
Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien lantaran BPJS-PBI Tidak Aktif
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf meminta agar akomodasi kesehatan rumah sakit tidak menolak pasien andaikan ada pasien nan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak aktif.
"Saya sampaikan tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu, prinsipnya itu dulu," kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/2/2026).
Gus Ipul -- panggilan akrabnya--menegaskan, akomodasi kesehatan wajib melayani seluruh pasien nan datang. Menurutnya, andaikan ada masalah pembiayaan masa perihal itu bisa dibicarakan.
"Tidak boleh rumah sakit menolak pasien lantaran rumah sakit wajib melayani seluruh pasien nan datang ke akomodasi kesehatan. Soal biaya kita bisa bicarakan," ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa adanya penonaktifan pada kepesertaan BPJS-PBI seharusnya tidak mengganggu jasa kesehatan. Sebab menurutnya, ada proses reaktivasi terhadap penerima support iurannya nan dinonaktifkan.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·