Ibu jual anak kandung (Foto: Okezone)
JAKARTA – Seorang wanita berinisial IJ tega menjual anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut sukses diungkap oleh jejeran Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa tersangka menjual anaknya dengan nilai puluhan juta rupiah.
Menurut Arfan, peristiwa bermulai pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat tersangka IJ menjemput anaknya, RZ, dari rumah CN selaku tante dan RS selaku nenek korban. Kepada keluarga, IJ mengaku hendak membujuk anaknya bermain.
“Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, RZ tidak juga dikembalikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Kecurigaan family muncul setelah AH menghubungi CN dan menyampaikan bahwa IJ tengah mempunyai banyak uang. AH kemudian menanyakan keberadaan RZ, nan selama ini diketahui dirawat oleh CN.
CN lampau mencari IJ. Saat sukses bertemu, IJ diketahui berbareng tersangka N. Ketika ditanya mengenai keberadaan RZ, tersangka N justru memberikan argumen nan tidak jelas.
“Tersangka N mengatakan bahwa anak korban RZ berada di Medan, di rumah kerabat tersangka N,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·