Anggie Ariesta
, Jurnalis-Sabtu, 07 Februari 2026 |10:13 WIB

Tax Ratio Naik Jadi 12 Persen, Purbaya: Kalau Tercapai Kita Makan-Makan! (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasang sasaran untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari kisaran 9 persen menjadi 11 hingga 12 persen pada tahun 2026. Target ini ditetapkan seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional nan semakin solid.
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan pengumpulan pajak kudu dilakukan secara signifikan untuk memperkuat postur fiskal negara.
"Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan bakal lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai nan lebih tinggi lagi. Saya sih harap-mengharapkan ada perbaikan tax collection rate nan signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering menyoroti keahlian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama mengenai rumor kebocoran penerimaan negara dan praktik under-invoicing.
Capai Target, Makan-Makan
Dia berambisi di akhir tahun 2026, prestasi jajarannya dapat membungkam keraguan tersebut. Sebagai motivasi, Menkeu apalagi menjanjikan seremoni unik bagi para pegawai jika sasaran tersebut sukses ditembus.
"Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden. Tentunya jika prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, argumen itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan jika itu kejadian. Jadi, semangat perbaiki keahlian pajak, perbaiki keahlian keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan kelak tergantung pada keahlian Anda semua," jelas Purbaya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·