Jakarta -
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri. Laporan ini bakal didaftarkan sebagai laporan jenis B alias laporan nan dilayangkan langsung oleh pihak korban.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai perkara tersebut.
"Jadi kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membikin laporan jenis B alias laporan langsung dari korban nan diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," kata Dimas kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan ini, TAUD turut memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Selain itu, mereka juga menggunakan bangunan pasal mengenai tindak pidana terorisme.
"Pasal nan juga kami sampaikan dalam laporan adalah pasal 459 mengenai dengan percobaan pembunuhan berencana dan juga menyikapi alias menanggapi apa nan kemarin disampaikan oleh Pak (Persiden) Prabowo juga bahwa tindakan nan menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan bangunan pasal pidana terorisme," jelasnya.
TAUD, lanjut Dimas, turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim. Namun demikian, dia belum bersedia mengungkap secara rinci isi maupun corak bukti nan dimaksud.
Dia menjelaskan bahwa tim pembelaan memilih menahan info tersebut hingga proses norma berjalan. "Kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum kelak proses hukumnya berjalan, tapi besok bakal ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai beberapa petunjuk petunjuk, temuan-temuan investigasi nan sudah dikumpulkan nan itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil," lanjut dia.
Saat ditanya lebih lanjut apakah bukti tersebut berasal dari kajian rekaman CCTV alias corak lain, Dimas hanya menyebut terdapat beragam petunjuk nan telah dikumpulkan.
Di sisi lain, Dimas menekankan bahwa sikap TAUD melayangkan laporan ke Bareskrim merupakan bagian dari agenda pembaruan norma nan telah lama diperjuangkan sejak era reformasi.
"Jadi kami sedari awal gitu ya merasa bahwa lantaran ini tindak pidana umum, memang pelakunya militer, tapi lagi-lagi forum peradilan alias forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya memandang alias merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa," terang dia.
Dimas juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh abdi negara militer. Dia menyinggung empat terduga pelaku dari unsur TNI nan disebut telah diproses, namun hingga sekarang identitas dan wajahnya belum pernah dipublikasikan.
"Dari awal juga kami merasa janggal lantaran empat pelaku dari pihak TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, tidak pernah dirilis mukanya, identitas dan lain sebagainya namanya," tutur dia.
Dia menilai kondisi tersebut membuka ruang spekulasi di masyarakat. Dimas menambahkan, sikap tertutup nan ditunjukkan dalam proses di lingkungan militer dinilai bertentangan dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas nan sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI maupun pemerintah.
"Konteks nan terjadi hari ini di Puspom sama sekali tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. nan ada malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut langkah mereka sendiri nan menurut mereka adalah sistem alias prosedur baku nan ada di lembaga TNI," imbuhnya.
Dalam kesempatan nan sama,Kuasa norma Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyebut pihaknya menemukan sedikitnya 16 orang nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga sekarang status para terduga pelaku belum jelas.
"Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku. 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam akal kami adalah penduduk sipil, lantaran sampai saat ini tidak ada info jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya.
(ond/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·