Binti Mufarida
, Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |06:44 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) nan membatalkan sejumlah kebijakan tarif dunia Presiden Donald Trump, memantik respons dari beragam negara, termasuk Indonesia.
Meski keputusan tersebut menyatakan bahwa Trump tidak berkuasa memberlakukan tarif dunia berasas Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), tak lama berselang dia kembali mengumumkan tarif impor dunia baru sebesar 10 persen.
Menanggapi perihal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik nan berjalan di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen nan diumumkan Trump dinilai tetap berada dalam pemisah nan dapat dikelola oleh Indonesia.
“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen),” tambahnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·