Tarif TransJakarta Segera Naik, Pramono Pastikan 15 Golongan Tetap Gratis

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Tarif TransJakarta Segera Naik, Pramono Pastikan 15 Golongan Tetap Gratis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif TransJakarta untuk 15 golongan masyarakat tetap gratis, meski penyesuaian tarif segera dibahas berbareng DPRD DKI Jakarta.(MI/Farhan)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan usulan penyesuaian tarif jasa transportasi umum tetap dibahas berbareng DPRD DKI Jakarta.  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan tersebut bakal mempertimbangkan keahlian masyarakat serta besaran subsidi nan diberikan pemerintah.

Ia mengatakan pembahasan penyesuaian tarif sekarang menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD berbareng DPRD DKI Jakarta.

“Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7).

Menurutnya, kebijakan tarif tidak bakal membebani golongan penduduk nan selama ini mendapatkan jasa transportasi gratis. Namun, untuk tarif golongan biasa bakal segera naik dalam waktu dekat.

“Namun nan jelas, saya dan Pak Wagub pasti mempertimbangkan untuk kebaikan masyarakat kita. Karena ada 15 golongan nan terus kita tambah untuk kita gratiskan, sehingga dengan demikian siapapun nan kelak mengalami kenaikan tarif, pastilah orang-orang nan bisa untuk itu,” katanya.

Ia menambahkan, program jasa transportasi cuma-cuma bagi 15 golongan masyarakat bakal tetap dipertahankan. Ia telah menginstruksikan agar kebijakan tersebut terus diperkuat.

“Sementara 15 golongan tersebut, sekarang saya sudah minta untuk digalakkan dan tetap kita gratiskan,” pungkasnya. 

15 Golongan Masyarakat nan Tetap Gratis

  1. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU
  2. Penerima support sosial Jakarta
  3. Tim penggerak dan golongan PKK Jakarta
  4. PJLP dan pegawai non-ASN DKI Jakarta 
  5. Penyandang disabilitas
  6. Lansia ber-KTP DKI Jakarta (60 tahun ke atas)
  7. Anggota Veteran Republik Indonesia
  8. Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (karyawan swasta)
  9. Tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di Jakarta
  10. Penjaga (marbot) dan pengurus rumah ibadah di Jakarta
  11. Penduduk KTP Kepulauan Seribu
  12. Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, alias pengurus Posyandu Jakarta
  13. Anggota TNI dan Polri
  14. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  15. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta. 

(Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia