
Tarif Listrik PLN per Juni 2026 untuk Semua Golongan (Foto: PLN)
JAKARTA - Tarif listrik PLN nan bertindak per 1 Juni 2026 untuk semua golongan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PLN nan bertindak Juni 2026.
Pemerintah memutuskan tarif listrik pada triwulan II-2026 (April-Juni) tidak naik, sehingga tarif listrik di Juni 2026 tidak mengalami perubahan namalain tetap sama dibandingkan bulan sebelumnya.
Kebijakan tarif listrik tidak naik hingga Juni 2026 diambil sebagai corak kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tarif listrik tidak naik tersebut telah melalui pertimbangan menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan nan berlaku.
"Masyarakat tidak perlu cemas, lantaran Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya berbareng dalam mendukung ketahanan daya nasional," ujar Tri di Jakarta.
Penyesuaian tarif listrik bagi pengguna nonsubsidi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan pertimbangan berkala setiap tiga bulan berasas perubahan kurs, ICP, inflasi dan HBA.
Untuk Triwulan II 2026, parameter nan digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, ialah kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga bertindak bagi pengguna bersubsidi nan tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
"Di tengah kondisi geopolitik dunia nan dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah nan tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan II-2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan bumi usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.
Tarif Listrik PLN
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·