Tapir Jantan Dewasa Ditemukan Mati di Koridor RAPP Riau, Diduga Ditabrak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tapir Jantan Dewasa Ditemukan Mati di Koridor RAPP Riau, Diduga Ditabrak (MI/Rudi)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) menindaklanjuti temuan seekor satwa liar dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) nan ditemukan meninggal di jalan koridor areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Baserah, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengonfirmasi bahwa info temuan tersebut diterima melalui call center pada Selasa malam, 16 Juni 2026, berasas laporan dari Kanit Tipidter Polres Kuantan Singingi dan pihak perusahaan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA Riau segera menuju letak untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," ujar Ujang pada Jumat (19/6/2026).

Kronologi dan Hasil Pemeriksaan

Lokasi penemuan buntang satwa tersebut berada di jalan koridor PT RAPP Estate Baserah, nan berjarak sekitar 2 kilometer dari area Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Berdasarkan info Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL), area tersebut merupakan jalur lintasan alami tapir nan aktif.

Hasil pemeriksaan visual oleh master hewan BBKSDA Riau menunjukkan bahwa satwa tersebut adalah tapir jantan dewasa dengan berat mencapai 300 kilogram. Petugas menemukan luka serius pada bagian pinggul, paha kiri, serta perut sebelah kanan.

"Ditemukan luka nan diduga kuat akibat tumbukan keras. Selain itu, terdapat darah nan keluar dari hidung dan indikasi trauma bentuk lain," jelas Ujang.

Berdasarkan observasi lapangan, kematian satwa malang ini diduga disebabkan oleh tabrakan dengan kendaraan nan melintas di jalur tersebut. Tim memastikan tidak ditemukan tanda-tanda perburuan, seperti luka tembak alias jejak senjata tajam pada tubuh satwa.

Catatan Konservasi: Tapir (Tapirus indicus) merupakan satwa nan dilindungi berasas Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 dan merupakan jenis kunci dalam ekosistem rimba Sumatra.

Langkah Mitigasi

Sebagai prosedur penanganan lanjutan untuk mencegah penyebaran penyakit dan akibat zoonosis, buntang tapir dikuburkan di letak penemuan. Proses ini disaksikan oleh pihak Polsek Logas Tanah Darat, staf Balai Taman Nasional Tesso Nilo, serta perwakilan PT RAPP.

BBKSDA Riau mengimbau perusahaan nan beraksi di sekitar kediaman satwa liar untuk meningkatkan kewaspadaan. Mitigasi pada jalur lintasan satwa sangat krusial guna meminimalkan akibat kecelakaan serupa di masa depan.

"Mari bersama-sama kita jaga kelestarian satwa nan dilindungi sekaligus menjaga keamanan ruang hidupnya," pungkas Ujang. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia