Kasat PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, polisi telah menetapkan MDFS (22) sebelumnya ditulis MDVA penduduk Kabupaten Blora, Jawa Tengah sebagai tersangka pembunuh Mozza Axillia Gunarsa (18) gadis asal Kabupaten Semarang nan dilaporkan lenyap setahun.
"Iya sudah tersangka," ujar Sriniti kepada kumparan, Sabtu (5/9).
Ia mengatakan, saat ini proses investigasi kasus sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lantaran locus kejadian berada di Kota Semarang.
"Iya sudah dilimpahkan ke kami," jelas dia.
Sriniti juga membenarkan beredarnya tampang alias foto tersangka MDFS di media sosial.
"Iya betul itu orangnya," ungkap Sriniti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada 25 Juni 2025 alias hari pertama saat Mozza pamit meninggalkan rumahnya.
Ia rupanya menemui tersangka nan disebut kawan dekatnya di sebuah kos di wilayah Sriwijaya Kota Semarang
"Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam," imbuh Bodia.
Namun, terjadi cekcok antara Mozza dan tersangka. Kemudian tersangka nan gelap mata mencekik Mozza hingga tewas.
"Terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban, lampau korban dibuang di wilayah lereng Tol Jangli," kata Bodia.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·