Talempong Uwaik-Uwaik Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Talempong Uwaik-Uwaik  Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Sertifikat WBTBI kepada Sekretaris Kabupaten Agam Mhd. Lutfi.(MI/Yose Hendra)

PENGAKUAN tersebut terbukti dengan diserahkannya sertifikat nan menjadi corak apresiasi terhadap keberadaan seni tradisi nan tetap hidup dan diwariskan di tengah masyarakat Agam.

Sertifikat WBTBI diserahkan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Sekretaris Kabupaten Agam Mhd. Lutfi, dalam aktivitas Penyerahan Sertifikat WBTBI Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8).

Talempong Uwaik-Uwaik merupakan salah satu kesenian musik tradisional masyarakat Minangkabau nan berkembang di Kabupaten Agam. Kesenian ini menggunakan talempong sebagai instrumen utama dan mempunyai karakter permainan nan menjadi karakter unik tradisi masyarakat setempat.

Nama Uwaik-Uwaik sendiri lekat dengan keterlibatan kaum wanita nan telah berumur lanjut dalam memainkan kesenian tersebut. Karena itu, keberadaan Talempong Uwaik-Uwaik tidak sekadar menyajikan bunyi-bunyian tradisional, tetapi juga memperlihatkan peran wanita dalam menjaga keberlangsungan seni budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dalam kehidupan masyarakat, Talempong Uwaik-Uwaik datang dalam beragam aktivitas budaya dan sosial. Alunan talempong menjadi bagian dari suasana perhelatan masyarakat, sekaligus menjadi media untuk mempertahankan nilai kebersamaan dan identitas budaya lokal.

Penetapan sebagai WBTBI menjadi krusial lantaran Talempong Uwaik-Uwaik merupakan warisan nan tidak hanya berbentuk perangkat musik, tetapi mencakup pengetahuan,keterampilan memainkan, tradisi pertunjukan, serta nilai sosial dan budaya nan menyertainya.

Bagi Kabupaten Agam, sertifikat tersebut menjadi dorongan untuk terus melestarikan Talempong Uwaik-Uwaik, terutama melalui pewarisan kepada generasi muda. Sebab, keberlangsungan sebuah warisan budaya sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat bisa menjaga praktiknya agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Penyerahan sertifikat tersebut juga dirangkaikan dengan seminar “Kajian Kuratorial Tata Pamer, Temporer: Menapaki Jejak Sang Mahadiraja ‘Membaca Ulang Adityawarman’” serta Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya Talempong Uwaik-Uwaik sebagai WBTBI, kesenian unik Agam tersebut sekarang mendapat pengakuan lebih luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, sekaligus menjadi tanggung jawab berbareng untuk menjaga agar bunyi talempong itu tetap hidup di tengah masyarakat. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia