Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).(Antara)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan komentar soal dicopotnya Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Purbaya mengatakan bahwa dicopotnya Dadan dari Kepala BGN merupakan keputusan nan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan pertimbangan keahlian Dadan sebagai Kepala BGN.
“Ini (pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN) keputusan Bapak Presiden setelah melakukan pertimbangan terhadap keahlian beliau kan. Kita tidak ikut campur,” ucap Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/6).
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah memangkas. anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis menjadi Rp268 triliun dari nan sebelumnya Rp335 triliun.
“Karena ada pemotongan hari, segala macam, jadi bakal berkurang (anggarannya),” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·