Tak Cuma Dolar AS, Penempatan DHE SDA di Bank Bisa Pakai Yuan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bakal memperluas penggunaan mata duit non-dolar Amerika Serikat (AS) dalam patokan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Salah satu nan didorong adalah penggunaan yuan China seiring meningkatnya transaksi perdagangan antara Indonesia dan China.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan tanggungjawab penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri. Kebijakan itu bertindak mulai 1 Juni 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selama ini instrumen penempatan DHE SDA kebanyakan menggunakan dolar AS. Namun ke depan BI bakal memperluas mata duit nan bisa digunakan eksportir.

"Mata uangnya juga kami perluas, nan selama ini hanya USD sekarang kita juga perluas non USD. Karena kami sudah melakukan pendalaman pasar valas di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri lantaran LCT," jelas Perry dalam rapat dengan sejumlah asosiasi pengusaha di instansi Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Perry, langkah itu didukung pendalaman pasar kurs asing domestik, termasuk penggunaan yuan melalui skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.

Perry mengatakan nilai transaksi LCT Indonesia-China terus meningkat. Tahun lampau nilainya mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun, sedangkan tahun ini transaksi bulanannya sudah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan bisa langsung dilakukan di dalam negeri. Perry menyebut masyarakat maupun pelaku upaya sekarang sudah bisa melakukan transaksi yuan di Indonesia, baik spot, swap maupun forward.

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Perry mengatakan kebijakan itu bermaksud memberi elastisitas lebih besar kepada eksportir dalam memanfaatkan devisa hasil ekspor nan ditempatkan di perbankan domestik.

Di sisi lain, Perry menegaskan BI mendukung penuh penerapan kebijakan DHE SDA agar devisa hasil ekspor betul-betul bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan perekonomian nasional sekaligus tetap mendukung bumi usaha.

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, bank tersebut kudu mempunyai kerja sama internasional dan memenuhi sejumlah kriteria dari BI. Menurutnya, bank nan dipilih kudu mempunyai ukuran besar, keterkaitan dan kompleksitas transaksi nan kuat, manajemen akibat memadai, hingga prasarana nan bisa mendukung kebutuhan eksportir.

"Yang jelas Bank Himbara terus bank-bank nan non-himbara nan ada kerjasama internasional. Tapi bank-banknya juga bisa berbobot dan juga bisa memfasilitasi kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan pengusaha," tutup Perry.

(ily/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance