Tak Cuma di Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Sulap Laporan BPK di 2 Wilayah Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

KPK menduga tersangka kasus suap pegawai BPK, Angga dan Titin Rita Lestari, melakukan perubahan audit finansial mengenai predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) di wilayah selain Kabupaten Muara Enim. Dugaan ini pun diperdalam oleh KPK saat memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, interogator menemukan kebenaran bahwa Angga dan Titin juga melakukan audit finansial di beberapa wilayah lain selain Muara Enimn. Dua wilayah lainnya nan diketahui sejauh ini ialah PALI dan Empat Lawang.

"Nah ini bakal didalami oleh tim penyidik, lantaran ada pola nan mungkin alias peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah nan terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain nan dilakukan oleh baik itu tersangka A alias tersangka T, begitu," tutur Taufik saat bertemu pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan sejauh ini interogator tetap konsentrasi terhadap penanganan perkara nan terjadi di Muara Enim. Dia menyebut, keterangan dari Bupati PALI menjadi penguat bagi interogator dalam memperoleh niat jahat dari kedua tersangka.

"Ini menjadi memperkuat, begitu, bahwa niat alias mens rea-nya dari si tersangka, ialah si auditor BPK dan perantara nan si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur alias mengondisikan hasil-hasil, temuan-temuan, nan diperoleh oleh tim pemeriksa BPK nan Kanwil Provinsi Sumsel begitu. Jadi ini tetap didalami lagi oleh tim penyidik," ungkap Taufik.

"Tetapi pola itu kemudian tim bakal memperkuat modus-modus nan dilakukan di Muara Enim gitu. Jadi ini untuk menambah saja, untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan norma nan dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ini ada wilayah-wilayah lain, begitu," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG). KPK menemukan dugaan adanya permintaan Bupati Asgianto agar wilayahnya juga memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pihak BPK, seperti Kabupaten Muara Enim.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan wilayah PALI sejak 2013 sudah tidak pernah lagi memperoleh predikat WTP. Asgianto selaku bupati pun diduga meminta support kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam kasus suap BPK, agar wilayahnya memperoleh predikat WTP.

"Jadi Bupati PALI ini meminta support kepada Saudara AG, nan juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) nan sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," ungkap Budi, Selasa (18/8).

Selain itu, dari keterangan Asgianto, interogator turut memperoleh info jika praktik ini terjadi di sejumlah wilayah lainnya.

"Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengonfirmasi bahwa mengenai dengan temuan audit BPK ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain. Untuk itu interogator tetap bakal terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa," katanya.

Sebagai informasi, Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' lantaran PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN BPK alias Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

(kuf/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News