Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rencananya untuk merampingkan struktur pemerintahan sekaligus menata ulang badan upaya milik wilayah (BUMD) di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghadapi tekanan fiskal dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Dedi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya perlu melakukan realokasi anggaran, tetapi juga merampingkan kelembagaan. Menurutnya, jumlah pegawai dan kedudukan di lingkungan Pemprov Jabar kudu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
"Jumlah orang nan bekerja sebagai tenaga Pemerintah Provinsi Jawa Barat kudu betul-betul didasarkan pada nomor kebutuhan jasa dasar masyarakat itu sendiri," kata Dedi.
Jabatan dan OPD Bakal Dikurangi
Dedi mengatakan, perubahan struktur tata kelola pemerintahan bakal dilakukan dengan mengurangi jumlah kedudukan dan organisasi perangkat wilayah (OPD). Sejumlah OPD nan ada saat ini berkesempatan digabung untuk menciptakan struktur pemerintahan nan lebih sederhana.
"Memperkecil jumlah jabatan. Memperkecil jumlah organisasi perangkat daerah. Ada nan tetap, ada nan dua berubah menjadi satu, bisa jadi ada nan tiga berubah menjadi satu," ujarnya.
Menurut Dedi, perampingan tersebut berangkaian dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan finansial daerah. Sebab, semakin banyak kedudukan nan dipertahankan, semakin besar pula beban nan kudu ditanggung oleh APBD.
"Kalau jumlah kedudukan sangat banyak tetap bakal mempengaruhi kekuatan fiskal," katanya.
Gabung Beberapa BUMD di Jabar
Selain struktur pemerintahan, Dedi juga mengungkap rencana penataan BUMD di Jawa Barat. Ia menilai keberadaan BUMD semestinya bisa memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, serta nilai aset pemerintah.
Namun, menurut Dedi, jumlah BUMD, komisaris, dan kepala nan banyak belum memberikan kontribusi nan optimal bagi daerah.
"Sehingga jumlah BUMD nan sangat banyak, jumlah komisaris nan banyak, jumlah kepala nan banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya, apalagi menjadi beban daerah," ucapnya.
Karena itu, Pemprov Jabar berencana menggabungkan seluruh BUMD ke dalam satu BUMD berjulukan Sangga Buana. Rencana tersebut tidak mencakup Bank BJB.
"Untuk itu, kita juga menyampaikan tentang rencana untuk menggabungkan seluruh BUMD dengan satu BUMD di luar Bank BJB nan berjulukan adalah Sangga Buana," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, melalui penggabungan tersebut, seluruh aset BUMD di Jawa Barat nantinya dapat tercatat dalam satu lembaga. Pengelolaannya bakal dilakukan oleh tenaga ahli nan dipilih melalui proses seleksi terbuka.
"Sehingga itu menjadi sebuah nilai nan cukup besar nan kelak bakal memberikan kontribusi dan tentunya bakal dikelola oleh orang-orang nan ahli di bidangnya melalui seleksi terbuka kepada umum," ujarnya.
Dedi juga menyinggung kondisi sejumlah BUMD nan saat ini menghadapi persoalan hukum. Ia menyebut terdapat kepala BUMD nan telah ditahan maupun calon kepala BUMD nan tersangkut perkara.
"Situasi-situasi darurat sekarang ini, kami sampaikan, ada kepala BUMD-nya nan sudah ditahan, ada kepala BUMD nan calon ditahan," tuturnya.
Ia menegaskan, penataan kelembagaan dan BUMD tersebut menjadi bagian dari perubahan mendasar nan bakal dilakukan di usia ke-81 Jawa Barat. Tujuannya membangun pemerintahan nan lebih profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·