Tak Bisa Disangkal! RI Penggerak Harga Komoditas Global

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai posisi Indonesia sebagai pemasok utama mineral strategis bisa memengaruhi pergerakan nilai komoditas dunia seperti nikel, tembaga, dan timah. Penguasaan pangsa pasar serta tata kelola produksi nasional menjadi aspek penentu dinamika nilai ketiga komoditas tersebut di pasar internasional.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut bahwa kekuasaan pasokan nikel Indonesia nan mencapai 60% hingga 65% bumi memberikan keahlian untuk mengontrol pergerakan harganya. Ia menambahkan bahwa dinamika operasional pada komoditas tembaga serta perbaikan tata kelola timah nasional turut mendorong kenaikan nilai kedua komoditas tersebut di pasar global.

"Poinnya apa? Karena kita 60-65% pemasok nikel dunia, maka sudah sepatutnya lah kita untuk mengontrol komoditas tersebut," katanya dalam aktivitas nan digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di JIExpo, dikutip Jumat (11/9/2026).

Misalnya tembaga, pangsa pasar Indonesia di industri bumi berada di nomor 5%. Kendati demikian, terhentinya operasional PT Freeport Indonesia beberapa waktu lampau nan mengurangi kapabilitas produksi nasional berakibat langsung pada kenaikan nilai tembaga dunia hingga menyentuh nomor US$ 15.000 per ton.

"Beberapa saat nan lampau meskipun share untuk industri tembaga di dunia, share Indonesia itu hanya sekitar 5%, tetapi kejadian Freeport menunjukkan bahwa setelah Freeport tutup, kapabilitas produksi berkurang, itu nilai condong naik dan sekarang mulai menginjak nomor US$ 15.000," ujarnya.

Sementara itu, nilai timah mencatatkan kenaikan dari posisi US$ 6.500 per ton pada 2007 dan rata-rata US$ 33.000 per ton pada 2025 menjadi US$ 55.000 hingga US$ 56.000 per ton. Kenaikan nilai timah hingga menembus rekor tertinggi sepanjang masa tersebut didorong oleh kebijakan penertiban tambang terlarangan serta perbaikan tata kelola di dalam negeri.

"Pun demikian dengan timah. Timah terdapat beberapa perbaikan tata kelola, di antaranya dengan penertiban peti dan lain sebagainya, sehingga nilai betul-betul bisa naik sampai dengan nomor nan sudah saya sebutkan US$ 56.000 per ton," tutur Tri.

Dengan begitu, pemerintah terus memperkuat tata kelola serta efisiensi rantai pasok untuk menjaga daya saing industri pertambangan nasional.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News