Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Ungkap Temuan Gas N2O di Lokasi Kematian Lula Lahfah

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Ungkap Temuan Gas N2O di Lokasi Kematian Lula Lahfah

Kematian Lula Lahfah (foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di area Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Namun, di letak kejadian, polisi menemukan tabung gas N2O (dinitrogen oksida) berwarna pink dalam kondisi kosong.

"Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida alias N2O (whipping), dengan tujuan mendapatkan euforia lantaran dapat menimbulkan akibat kesehatan, dan keselamatan jiwa. Mendapatkan kegembiraan dan kesenangan tetap banyak langkah lain nan lebih sehat. Kami minta penggunaan gas N2O dihindari,” ujar Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan produk nan mengandung N2O alias whipping memang kerap terjadi, terutama di tempat hiburan, untuk mendapatkan sensasi euforia alias fatamorgana singkat. Cara penggunaannya biasanya dengan dihirup melalui balon alias langsung dari tabung maupun cartridge.

Padahal, N2O sejatinya digunakan di bumi medis sebagai gas medis nan berfaedah sebagai analgesik (pereda nyeri) dan anestesi, sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.

“Gas N2O ini termasuk dalam daftar obat dan penggunaannya telah diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang penggunaan gas medis dan vakum medik pada akomodasi pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑