Ketum Partai NasDem Surya Paloh.(Antara)
KETUA Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menginginkan agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset nantinya tidak justru menimbulkan polemik nan membuang-buang daya bangsa.
"RUU Perampasan Aset merupakan produk legislasi nan unik," kata Surya Paloh usai menjamu kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9).
Di sisi lain, dia menilai bahwa saat ini anak bangsa tetap belum betul-betul bisa untuk menyelaraskan kewenangan dan kewajibannya. "Kalau hanya ini bisa menimbulkan polemik, untuk apa? Hal nan paling kita jaga adalah jangan daya bangsa ini terbuang untuk polemik demi polemik," katanya.
Dia pun membujuk agar bangsa untuk menyimpan daya dan menjaga stabilitas nasional. Pikiran-pikiran, kata dia, semestinya bisa disalurkan secara kritis dan juga solutif.
"Kan celaka juga hanya mengkritisi, enggak suka, tapi enggak ada jalan keluar. Atau ABS (asal bapak senang). Dua-dua menurut kita tidak pas itu," katanya.
Meski begitu, dia pun mempersilakan jika publik sudah menganggap keberadaan UU Perampasan Aset sudah sangat mendesak. Dia pun mengingatkan kepada publik agar sama-sama membangun kesadaran.
"Kalau memang dianggap memang sudah urgen sekali publik ini, silakan saja," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi perangkat politik kekuasaan.
Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak nan berseberangan dengan penguasa. DPR RI pun menargetkan agar RUU Perampasan Aset bisa rampung alias disahkan pada Rapat Paripurna paling lambat pada Desember 2026.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·