Survei Indikator: Pemudik Puas Kebijakan One Way hingga Pelayanan Posko Polri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Indikator Politik Indonesia menyampaikan hasil survei kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Ada 77,6 persen pemudik nan menyatakan puas dengan rekayasa lampau lintas one way dan contraflow dalam mengatur arus mudik dan kembali Lebaran tahun ini.

Survei ini digelar lewat wawancara tatap muka pada periode 29 Maret hingga 4 April 2026 dengan 1.200 orang menjadi responden. Metode survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei Indikator membagi dua kategori dalam memandang tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Kategori pertama, survei dilakukan kepada semua responden baik nan tidak melaksanakan mudik dan kategori kedua kepada responden nan melaksanakan mudik tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengatakan pihaknya bertanya kepada responden pemudik mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap akomodasi dan jasa mudik Lebaran tahun ini. Total ada 77,6 persen pemudik nan menyatakan puas terhadap rekayasa lampau lintas di ruas jalan tol, baik one way dan contraflow.

Selain itu, ada 84 persen pemudik nan juga menyatakan puas terhadap penyediaan posko pelayanan dari Polri. Para pemudik menilai posko Polri itu bukan hanya untuk pengamanan dan pusat informasi, melainkan juga memberikan jasa tempat rehat bagi masyarakat selama arus mudik dan balik.

"Kita tanyakan kepuasan mereka (pemudik) terhadap beragam akomodasi dan jasa dan ini nan paling tinggi kepuasannya adalah penyediaan posko dari Polri untuk pengamanan, pusat informasi, sekaligus memberikan jasa tempat rehat bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik," kata Rizka dalam bertemu pers hasil survei Evaluasi Publik terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026, Selasa (7/4/2026).

Survei Indikator juga menunjukkan 81,7 persen pemudik dengan jasa kesiapan bahan bakar. Sementara itu, 76,1 persen pemudik menyatakan puas terhadap pengaturan lampau lintas di jalan selain jalan tol dan 74,,4 persen pemudik nan puas terhadap kondisi jalan selama arus mudik dan kembali Lebaran tahun ini.

"Jadi secara umum masyarakat, khususnya pemudik ini, condong puas terhadap beragam jasa dan akomodasi mudik Lebaran kemarin," terang Rizka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung, Semarang. Dia membagikan bingkisan kepada para pemudik. (dok Polri)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung, Semarang. Dia membagikan bingkisan kepada para pemudik. (dok Polri)

Berikut rincian tingkat kepuasan pemudik terhadap akomodasi dan jasa mudik Lebaran 2026:

Penyediaan posko dari Polri untuk pengamanan, pusat informasi, sekaligus memberikan jasa tempat rehat bagi masyarakat selama arus mudik dan balik

Sangat Puas: 14 persen

Cukup Puas: 70 persen

Kurang Puas: 11 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 0 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 5 persen

Ketersedian Bahan Bakar

Sangat Puas: 9 persen

Cukup Puas: 73 persen

Kurang Puas: 14 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 3 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 1 persen

Angkutan Umum

Sangat Puas: 10 persen

Cukup Puas: 70 persen

Kurang Puas: 9 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 1 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 10 persen

Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan Tol (One Way dan Contra Flow)

Sangat Puas: 9 persen

Cukup Puas: 68 persen

Kurang Puas: 9 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 0 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 12 persen

Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Selain Jalan Tol

Sangat Puas: 11 persen
Cukup Puas: 66 persen

Kurang Puas: 12 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 3 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 9 persen

Kondisi Jalan

Sangat Puas: 10 persen

Cukup Puas: 65 persen

Kurang Puas: 21 persen

Tidak Puas Sama Sekali: 5 persen

Tidak Tahu/Tidak Tanya: 0 persen

Tonton juga video "Mudik Lebaran 2026 Sukses, Kakorlantas Beber Rahasianya"

(ygs/hri)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News