Polres Metro Bekasi tetap melanjutkan penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW nan menyeret ketua Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan namalain Abah Setu.
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan kelak kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya. jika sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan sudah memaafkan, masyarakat juga sudah mengampuni khususnya Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Andi Oddang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9).
Andi mengatakan dari penjelasan dan mediasi kemarin abah Setu sudah menyampaikan permohonan maaf. namun proses tetap dilanjutkan lantaran laporan polisi belum dicabut.
“masih, sementara belum ada (pencabutan laporan),” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW memicu kemarahan penduduk Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Puluhan penduduk mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung pada Senin (7/9) malam setelah video nan diduga berisi pernyataan penghinaan viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan mediasi untuk mencegah tindakan anarkistis. Massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa awal hari dalam kondisi aman.
Abah Setu telah dimintai penjelasan oleh polisi pada Selasa (8/9). Ia membantah melakukan penghinaan dan menyebut video nan beredar merupakan potongan rekaman nan telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kepintaran buatan alias AI.
Polisi tetap melakukan pendalaman terhadap video dan keterangan pihak-pihak mengenai sebelum menentukan langkah norma selanjutnya.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·