Sudah 23 Ribu Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Provinsi Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Mei 2026 naik. Berdasarkan info terbaru nan dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK pada periode tersebut mencapai 23.470 orang.

Kemnaker menjelaskan, kalkulasi tersebut hanya mencakup pekerja nan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) nan terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis situs Satudata Kemnaker, dikutip Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibandingkan periode nan sama tahun lalu, nomor PHK pada Januari-Mei 2026 lebih rendah. Kemnaker mencatat jumlah PHK pada Januari-Mei 2025 mencapai 46.015 orang.

Sementara itu,Jawa Barat menjadi provinsi dengan nomor PHK paling banyak. Kemnaker mencatat nomor PHK di provinsi Jawa Barat mencapai 5.044 orang. Jumlah tersebut setara dengan 21,65% nomor PHK di seluruh wilayah Indonesia.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat ialah sekitar 21,49% dari total tenaga kerja ter-PHK nan dilaporkan," jelas Kemnaker.

Posisi kedua provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Banten. Ketiga ada provinsi Jawa Timur, keempat Kalimantan Selatan, dan Kelima Kalimantan Timur.

Rincian Data PHK

1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 5.044
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 2.596
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur : 2.332
4. Angka PHK di Provinsi Kalimantan Selatan: 1.841
5. Angka PHK di Provinsi Kalimantan Timur: 1831

Sebagai catatan, tenaga kerja nan kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, abnormal total tetap, alias meninggal bumi tidak termasuk dalam kalkulasi Kemnaker.

Hal ini berasas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance