Warga mendukung kebijakan sisa kuota internet nan telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak oleh operator telekomunikasi. Warga berambisi kebijakan ini segera menjadi nyata.
Dirangkum detikcom, Minggu (6/9/2026), kebijakan perlindungan sisa kuota merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan pada 23 Juli 2026 tersebut, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan jasa nan menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) menerbitkan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota pada 28 Agustus 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara telekomunikasi dalam memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian menyatakan harapannya mengenai kebijakan sisa kuota internet ini. Salah satunya adalah penduduk Kota Depok berjulukan Raka Gunara (28). Ia mengatakan setuju bahwa kuota internet tidak boleh hangus.
"Memang benar, di kondisi nan tidak hanya berjuntai dengan kuota internet, semestinya sisa kuota tidak boleh hangus. Sebab, konsumen membeli sesuai kuota nan ditentukan beserta harganya, bukan jangka waktu dari penggunaan kuota," kata dia, Sabtu (5/9).
Dia mengatakan, andaikan masa bertindak kuota sudah habis, semestinya kuota tak perlu hangus. Melainkan bisa digunakan kembali ketika pembelian selanjutnya.
"Apabila memang jangka waktunya telah habis, semestinya kuota juga tidak gosong namalain sisanya bisa digunakan di pembelian berikutnya," bebernya.
Senada, penduduk Kota Depok lainnya berjulukan Aini Tartinia (30) menyebut kebijakan tersebut sudah semestinya diterapkan sejak dahulu. Kebijakan itu menurutnya menguntungkan masyarakat.
"Ya, logikanya simpel aja. Kuota tuh peralatan nan udah dibeli dan bayar in full, kan? Pas masa aktif abis terus sisa kuotanya dihangusin gitu aja, ya itu eksploitasi," kata Aini.
Menurutnya, saat ini internet bukan lagi peralatan mewah, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar. Terlebih, di era digital, ketika semua kebutuhan telah terdigitalisasi.
"Kebijakan kuota gosong ini paling jahat sih menurut saya ke masyarakat menengah ke bawah nan tiap bulan kudu nyisihin duit pas-pasan hanya buat beli paket data," ujarnya.
Warga Jakarta Timur (Jaktim) berjulukan Firda Rahmawan (32) juga mendukung kebijakan itu. Dia merasa dirugikan andaikan kuota internet gosong meski masa bertindak kuota telah habis.
"Kita sebagai customer merasa banget dirugiin jika kuota internet dibikin gosong saat masa bertindak paketan internet sudah habis. Soalnya, hidup di era nan serbadigital kayak gini, kuota internet sangat berfaedah banget buat nyari-nyari informasi, apalagi upaya melalui media sosial," ucapnya.
Dia berambisi pemerintah juga bisa bertindak tegas terhadap operator nan tidak menaati kebijakan itu. Kemudian dia juga berambisi operator agar tak semena-mena meningkatkan nilai kuota internet.
"Saya berharap, jika memang keputusan ini memang diberlakukan, pemerintah bisa memberi tindakan tegas bagi operator seluler nan tetap mengabaikan keputusan ini. Tapi saya juga berambisi jika nantinya sistem ini diberlakulan, operator jangan semena-mena meningkatkan nilai paketan internet," ungkapnya.
Warga Kabupaten Bogor bernams Giffar (30) juga mendukung kebijakan tersebut. Dia menyayangkan sisa kuota nan gosong meskipun masa berlakunya sudah habis.
"Saya sebagai konsumen kadang suka menyayangkan jika sisa kuota gosong saat masa aktifnya habis. Kadang tetap berbelas giga alias berpuluh giga tapi gosong gitu aja," kata dia.
Dia menyarankan agar kuota tetap bisa disimpan dan aktif kembali ketika masa bertindak diperpanjang. Sebab saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan Wi-Fi.
"Atau mungkin operator bisa menyediakan jasa pembelian masa bertindak saja dengan nilai nan lebih murah lantaran kan dibeli tanpa kuota," terangnya.
Bunga (29), penduduk Kampung Melayu, Jakarta Timur, juga menyarakan perihal serupa. Dia mengaku kuota internet bulanannya kerap tersisa saat masa aktifnya habis. Dia pun merasa, jika sisa kuotanya tak hangus, menjadi tambahan kuota baginya.
"Jujur, baru tahu, tapi setuju sih. Soalnya, saya kadang kuota tetap sisa tapi masa aktif keburu abis. Setuju (putusannya), kan lumayan jadi tambahan kuota kita," kata Bunga saat ditemui detikcom di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9).
Warga lainnya, Nana (28), juga setuju dengan putusan tersebut. Menurutnya, kebiasaan isi kuota melampaui pemakaiannya dalam sebulan sekarang ada solusinya.
"Setuju, setuju. Jadi nggak lenyap kan kuota kita. Sering (sisa), kadang isi kuota banyak, tapi rupanya sudah sebulan tetap nyisa kan, tapi gosong lantaran masa aktif abis," ucap Nana.
"Kalau nggak gosong kan lezat kita, itung-itung nambahin kuota baru, jadi nggak mesti beli banyak kuota lagi," imbuhnya.
(lir/lir)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·