Struktur Kelembagaan Kemenhub Ditata Ulang, Begini Bocoran PANRB

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membahas penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Perhubungan. Tujunnya untuk mendukung jasa transportasi nan lebih aman, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembahasan dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

"Penataan kelembagaan tidak semata-mata mengubah struktur organisasi. nan paling krusial adalah memastikan pembagian fungsi, rentang kendali, dan kapabilitas unit kerja betul-betul bisa mendukung penyelenggaraan transportasi nan aman, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Nanik dikutip dari keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan tugas penyelenggaraan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sekaligus penguatan kegunaan keselamatan transportasi darat.

Salah satu konsentrasi pembahasan adalah penataan OTK Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Penguatan peran BPTD diperlukan untuk mendukung pengawasan, keselamatan, serta kelancaran penyelenggaraan transportasi darat di beragam wilayah.

Rapat juga membahas usulan perubahan kedudukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba (KSOPP Danau Toba) sebagai bagian dari penyesuaian kewenangan penyelenggaraan transportasi penyeberangan. Penataan ini diharapkan dapat memperkuat support kelembagaan terhadap keselamatan pelayaran sekaligus menunjang konektivitas di area Danau Toba.

Selain itu, turut dibahas penyusunan kriteria pengelompokkan organisasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai. Kriteria tersebut diperlukan agar struktur organisasi dapat disesuaikan dengan karakter wilayah, beban kerja, serta kebutuhan pengawasan dan pengamanan perairan.

Pembahasan juga mencakup usulan penyesuaian eselonisasi unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyesuaian diarahkan untuk memperjelas ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan rentang kendali sehingga penyelenggaraan kegunaan antarunit dapat melangkah lebih proporsional dan terkoordinasi.

Nanik menekankan bahwa setiap perubahan organisasi perlu didasarkan pada kebutuhan nan jelas dan diarahkan pada peningkatan kinerja. Melalui penataan tersebut, Kementerian Perhubungan diharapkan mempunyai struktur organisasi nan semakin adaptif, akuntabel, dan bisa mendukung penyelenggaraan transportasi nan kondusif serta terintegrasi.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News