Diamankan KPK, Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri Punya Harta Rp 7,3 M

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Lampri (kemeja putih) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Selasa (21/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri menjadi satu dari 17 orang nan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9).

Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berangkaian dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).

Sebelum menjabat Dirjen PPTR, Lampri pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia antara lain pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Kantah Kota Surabaya II, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kepala Biro Humas, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan mengenai perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Imigrasi Jakarta Barat di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lampri kemudian dilantik sebagai Dirjen PPTR pada 18 Februari 2026. Ia menerima kedudukan tersebut dari Plt. Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya.

Lantas, berapa kekayaan kekayaan Lampri?

Harta Kekayaan Lampri

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 nan disampaikan pada 8 Januari 2026, Lampri tercatat mempunyai kekayaan kekayaan sebesar Rp 7.329.923.388.

Dalam laporan tersebut, Lampri tetap tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Harta kekayaan Lampri terdiri atas tanah dan gedung senilai Rp 6,59 miliar, perangkat transportasi dan mesin Rp 571,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 168.423.388.

Tidak ada kekayaan bergerak lainnya, surat berharga, maupun kekayaan lainnya nan dilaporkan. Lampri juga tercatat tidak mempunyai utang.

Tanah dan Bangunan Rp6,59 Miliar

Lampri melaporkan 17 aset tanah dan gedung dengan total nilai Rp 6,59 miliar.

Sebagian besar aset tersebut berupa tanah nan berada di Kabupaten Nganjuk. Ia juga tercatat mempunyai tanah dan gedung di Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Gresik.

Aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan gedung seluas 306 meter persegi/270 meter persegi di Surabaya senilai Rp 2,8 miliar.

Selain itu, terdapat tanah seluas 412 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp600 juta serta tanah dan gedung seluas 2.039 meter persegi/500 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 625 juta.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPN

Kendaraan Rp 571,5 Juta

Untuk perangkat transportasi dan mesin, Lampri melaporkan lima kendaraan dengan total nilai Rp 571,5 juta.

Aset dengan nilai terbesar adalah mobil Toyota Minibus tahun 2023 senilai Rp 555 juta.

Ia juga melaporkan tiga sepeda motor Yamaha dan satu Honda Vario serta satu Honda Scoopy.

Kas Rp 168,4 Juta

Lampri tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 168.423.388.

Sementara itu, kekayaan bergerak lainnya, surat berharga, dan kekayaan lainnya tercatat nihil.

Dengan demikian, total kekayaan kekayaan Lampri dalam LHKPN periodik 2025 mencapai Rp 7.329.923.388, tanpa utang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan