Strategi Sahroni Beri Pegawai KPK Gadungan USD 17.400 Agar Dibekuk Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Polisi mengamankan empat orang nan diduga melakukan penipuan bermodus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu mengatakan dirinya memang menyerahkan duit kepada terduga pelaku wanita berinisial TH namalain D, tetapi bukan lantaran ada kasus nan menjeratnya, melainkan sebagai strategi untuk menangkap pelaku.

Hal itu dia sampaikan saat bertemu pers di Kotara Coffee Signature, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026). Dalam pertemuan, Sahroni menegaskan tidak membahas soal 'urus perkara'.

"Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali nggak ada," ucap Sahroni.

Sahroni mengatakan pelaku meminta duit Rp 300 juta dengan mengatasnamakan ketua KPK. "Pokoknya minta duit aja atas nama ketua KPK," sambung dia.

Dia menyayangkan adanya narasi seolah-olah penyerahan duit dilakukan lantaran memang ada perkara nan melibatkan dirinya di KPK. Dia pun menilai kasus ini lebih sarat pidana penipuan dibanding pemerasan.

"Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, hanya mintanya maksa gitu. Nah, jika minta maksa, jika dibilang pemerasan tapi norma tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga," jelas Sahroni.

"Nah, tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain duit dan beperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan nggak ada, apalagi ngancem, nggak ada itu," lanjut dia.

Sahroni mengatakan pelaku mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Dia mengatakan pelaku penipuan sebenarnya hanya satu orang, ialah wanita TH namalain D.

"Satu orang aja, tapi di situ ada pengemudi Grab, ada nan nganterin uang, sama pembantunya si pelaku. Jadi makanya kenapa disebut empat, lantaran ada pengemudi Grab, ada nan nganterin uang, sama pembantu di rumah si pelaku. Jadi makanya empat. Bukan nan empat gadungan, bukan. Hanya satu," papar dia.

Dari perkara penipuan ini, Polda Metro Jaya menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda dari pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP.

Strategi Tangkap Pelaku

Lantas kenapa Sahroni menyerahkan duit sesuai permintaan pelaku di gedung DPR RI? Ia mengaku sebagai strategi agar pelaku bisa ditangkap.

"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal nggak ada," Sahroni kembali menekankan.

"Kan asing jika nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itu lah guaber koordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," lanjut dirinya.

Dia mengatakan tak ada proses negosiasi alias membahas soal pengurusan perkara dengan pelaku. Dia mengaku hanya berjumpa selama 2 menit dengan pelaku.
"Gua bilang, 'Udah Rp 300 juta, yaudah, saya mau rapat dulu, kelak saya kabarin' gitu. Jadi nggak ada tuh negosiasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan saat itu pelaku datang dan langsung meminta duit senilai Rp 300 juta. Dia mengatakan pelaku datang ke gedung DPR RI dengan percaya diri saat menemuinya.

"Nah, nan berkepentingan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk nggak sampai dua menit lah jika nggak salah. Nyampein langsung, 'ini permintaan dari ketua KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta.' 'Oke, Bu, kelak ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," cerita Sahroni.

(aud/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News