Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala wilayah tidak lagi merekrut staf baru. Kemendagri meminta kepala wilayah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan nan telah disepakati pemerintah.

Wakil Bima Arya mengatakan ada dua perihal nan menjadi angan kepala wilayah kepada pemerintah pusat. Dia mengatakan harapaj itu mengenai support kapabilitas fiskal dan kepastian status PPPK.

"Ada dua perihal nan selalu menjadi angan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. nan satu adalah memberikan support kapabilitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan nan kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima usai rapat koordinasi berbareng ketua DPR, di gedung DPR, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut telah memberikan jawaban atas dua persoalan nan selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala wilayah untuk tak merekrut staf baru.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua perihal itu secara jelas, dan Kemendagri bakal turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala wilayah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan nan disepakati berasas rapat pada hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status status pembimbing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Dasco mengatakan pembahasan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi. Selain status PPPK paruh waktu, rapat juga membahas kesempatan PPPK pembimbing untuk menjadi PNS.

"Dalam menjalankan kegunaan pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan nan masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan kemauan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco usai rapat.

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status pembimbing PPPK paruh waktu, PPPK nan mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk pembimbing madrasah negeri dan pembimbing TK," sambungnya.

(amw/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News