Siloam Hospitals Bali sukses mempertahankan legalisasi dari Joint Commission International (JCI) untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026. Pencapaian itu menjadikan rumah sakit tersebut sebagai satu-satunya rumah sakit di Bali nan mempunyai legalisasi JCI(Dok. Siloam Hospitals Bali )
TINGGINYA mobilitas visitor mancanegara dan berkembangnya tren medical tourism mendorong kebutuhan terhadap jasa kesehatan berstandar internasional di beragam destinasi wisata, termasuk Bali. Akses terhadap akomodasi kesehatan nan kondusif dan terpercaya sekarang menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi visitor dalam menentukan tujuan perjalanan.
Di tengah kebutuhan tersebut, rumah sakit dengan pengakuan internasional dinilai mempunyai peran strategis dalam mendukung rasa kondusif visitor maupun ekspatriat nan berada di area wisata global. Standar internasional tidak hanya berangkaian dengan kualitas jasa medis, tetapi juga mencakup aspek keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, hingga kesiapan menangani pasien lintas negara.
Salah satu pengakuan tersebut kembali diraih Siloam Hospitals Bali nan sukses mempertahankan legalisasi dari Joint Commission International (JCI) untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026. Pencapaian itu menjadikan rumah sakit tersebut sebagai satu-satunya rumah sakit di Bali nan mempunyai legalisasi JCI.
Direktur Siloam Hospitals Bali, dr. Ni Gusti Ayu Putri Mayuni, mengatakan kebutuhan terhadap jasa kesehatan berstandar internasional di Bali terus meningkat seiring tingginya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat dunia di Pulau Dewata.
"Akreditasi JCI ini adalah bentuk nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim Siloam Hospitals Bali dalam memberikan pelayanan kesehatan nan aman, bermutu, dan berpusat pada pasien," tutur Putri Mayuni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).
Menurut dia, pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk menjaga kualitas jasa kesehatan bagi seluruh pasien, baik masyarakat lokal maupun visitor asing.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan standar pelayanan kesehatan internasional bagi seluruh pasien, baik penduduk lokal maupun tamu internasional nan mempercayakan kesehatan mereka kepada kami," katanya.
JCI merupakan salah satu lembaga legalisasi jasa kesehatan internasional nan dikenal mempunyai standar tinggi dalam aspek mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Proses penilaiannya mencakup beragam aspek operasional rumah sakit, mulai dari standar klinis, manajemen risiko, kompetensi tenaga medis, hingga tata kelola organisasi dan sistem info kesehatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren medical tourism di area Asia terus menunjukkan pertumbuhan. Wisatawan sekarang tidak hanya melakukan perjalanan untuk tujuan rekreasi, tetapi juga memanfaatkan jasa kesehatan seperti pemeriksaan medis, tindakan bedah, rehabilitasi, hingga jasa kesehatan preventif.
Kondisi tersebut mendorong akomodasi kesehatan di beragam lokasi wisata untuk meningkatkan standar pelayanan agar bisa bersaing di ekosistem jasa kesehatan internasional. (Fal/E-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·