Staf KPK dari Unsur Polri Diduga Peras Bupati Pemalang, Dewas: Masih Kami Kaji!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |02:00 WIB

 Masih Kami Kaji!

Anggota Dewas KPK/Okezone

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa Staf Administrasi Lembaga Antirasuah, Setya Budi Dias (DIS) nan terjerat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Pemalang. Setya merupakan staf internal KPK nan berasal dari unsur Polri berkedudukan Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, pemeriksaan terhadap nan berkepentingan sekaligus untuk bahan pertimbangan kedepannya. 

"Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk pertimbangan sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk nan bakal datang," kata Gusrizal saat konvensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026). 

Ia menyebutkan, dalam penanganan perihal tersebut pihaknya bakal berhati-hati. Sebab, nan berkepentingan merupakan pegawai negeri nan diperbantukan (PNYD) dari Polri. 

"Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status nan berkepentingan adalah personil Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut," ujarnya. 

"Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berkuasa melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Dalam kesempatan nan sama, Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pejabat di Lembaga Antirasuah mengenai pemeriksaan Dias. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com