Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |13:59 WIB

Harga Cabai (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengguyur sebanyak 1,7 ton cabe rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Minggu (22/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan nilai cabe rawit merah di tingkat konsumen.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, mengungkapkan bahwa PIKJ bakal terus menerima pasokan cabe rawit merah dari sentra produksi melalui support kuat dari champion cabe nan telah dibangun Kementan di beragam daerah.
“Pasokan ke PIKJ bakal terus kami jaga. Champion cabe di sentra produksi siap mengirimkan cabe rawit merah secara berkepanjangan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” kata Agung dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026).
Agung menegaskan bahwa nilai cabe rawit merah nan disuplai oleh champion cabe ditentukan di kisaran Rp50.000 per kilogram.
Untuk menjaga agar nilai tetap terjangkau di tingkat konsumen, pemerintah melalui Fasilitasi Distribusi Pangan-Bapanas memberikan subsidi biaya transportasi dari sentra produksi ke PIKJ. Dengan skema tersebut, nilai tertinggi di tingkat konsumen diharapkan tidak melampaui Rp65.000 per kilogram.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa secara umum nilai komoditas hortikultura lainnya relatif stabil.
Cabai rawit putih berada di kisaran Rp30.000 per kilogram, cabe keriting hijau Rp25.000 per kilogram, cabe besar merah Rp40.000 per kilogram, dan cabe keriting merah Rp50.000 per kilogram. Dari seluruh jenis cabe tersebut, hanya cabe rawit merah nan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·