Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta terpantau tetap banyak nan belum berdagang BBM jenis bensin. Terutama di tengah penyesuaian nilai belakangan ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, SPBU Shell di wilayah Margonda Depok masih tutup, sementara di SPBU yang berlokasi di Tangerang hanya menjual BBM jenis V-Power Diesel seharga Rp24.490. Adapun untuk SPBU Vivo di Radar Auri Cibubur nampak tidak melayani penjualan BBM lantaran stok nan habis.
Sementara itu, SPBU BP-AKR di Margonda Depok dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan misalnya tetap beroperasi, namun hanya menjual BBM jenis diesel. Kondisi tersebut terlihat dari papan info nilai di SPBU BP nan hanya menampilkan nilai BP Ultimate Diesel sebesar Rp25.060 per liter.
Mengutip instagram BP-AKR @bp_idn per 10 Juni 2026 ini, nilai produk BBM bensin mengalami kenaikan. Di mana, nilai BP 92 menjadi Rp16.670 per liter alias artinya naik dari nan sebelumnya Rp 12.390 per liter.
Kemudian untuk produk BP Ultimate naik menjadi Rp 17.240 per liter dari nan sebelumnya Rp 12.930 per liter. Sementara itu untuk BP Ultimate tetap di nilai Rp 25.060 per liter.
Berkaitan dengan itu juga, SPBU Pertamina juga mengerek naik nilai Pertamax RON 92 dan juga Pertamax Green 95 alias RON 95.
Sebagai contoh nilai BBM di DKI Jakarta, nilai Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp. 16.250 per liter. Adapun Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Adapun untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap tetap.
Pertamina Patra Niaga menyatakan, bahwa kenaikan nilai ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian nilai BBM non subsidi mengikuti izin nan bertindak dan merupakan bagian dari penerapan tata kelola daya nan bermaksud untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan daya bagi masyarakat.
"Penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses pertimbangan sesuai formula nilai nan ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan daya dan pengedaran BBM berbobot bagi masyarakat terus melangkah optimal," ujar Roberth dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2026).
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·