Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar nan diadakan MPR menjadi polemik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Lomba disorot lantaran juri nan malah menyalahkan jawaban betul dari SMAN 1 Pontianak pada lomba nan digelar pada 9 Mei 2026 lalu.
Saat itu regu SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus 5 lantaran jawabannya dianggap salah. Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban nan sama, lampau mendapatkan nilai 10 lantaran dianggap benar.
Ada pun kejadian jawaban betul disalahkan ini terjadi pada babak final nan mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Saat itu, lomba tengah berada di sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih personil BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.
Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Juri nan menyalahkan jawaban grup C itu adalah Dyastasita Widya Budi
Siapa sosok Dyastasita?
Dilansir beragam sumber, Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.
Di kepegawaian ASN, dia berkedudukan pembina utama alias golongan IV/e.
Dyastasita menyandang gelar Sarjana Sosial. Dari laman PDDikti, dia sempat menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012.
Namun, dia tak menyelesaikan pendidikan itu dan mengundurkan diri.
Pernah Diperiksa KPK
Dyastasita juga pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan mengenai kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kesetjenan MPR pada Selasa (24/6/2025) lalu.
Dyastasita dimintai keterangannya dalam kapabilitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada aktivitas di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI Tahun Anggaran 2020.
"Penyidik menggali mengenai dengan pengadaan barang-jasa, pada saat tempus penerimaan gratifikasi tersebut terjadi," kata ahli bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·