Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti penetapan desil nan tidak sesuai dengan kondisi aktual masyarakat di lapangan. Ia menyinggung kasus tukang becak nan desilnya sama dengan personil DPR.
"Saat ini marak keluhan masyarakat mengenai dengan penentuan desil nan tidak sesuai. Seorang tukang becak nan desilnya sama dengan personil DPR RI di desil 6, single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap masuk desil 7 dan banyak temuan lain di lapangan," kata Esti kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esti mengatakan tingkat desil memengaruhi penerimaan support sosial (Bansos) termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia menyebut ketidaktepatan penentuan desil berakibat ke danasiwa nan mestinya didapat oleh pihak nan berhak.
"Sehingga ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan bantuan. Terkait dengan program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) banyak keluhan masuk, pertama nan bisa akses adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara info banyak desil tidak sesuai. Ada perubahan desil nan tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya," ungkap dia.
Legislator PDIP ini mengatakan jika penetapan desil sesuai dengan kebenaran di masyarakat maka penerima faedah dari Bansos bisa tercover dengan baik. Ia pun menjabarkan persoalan penetapan desil ini untuk kepentingan pendidikan.
"Secara logika jika semua nan berada di desil 1 sampai dengan 4 wajib mendapat support sosial, termasuk pendidikan berfaedah sudah 40 % tercover oleh Bansos ini. Harusnya sudah tidak menjadi persoalan lantaran nomor kemiskinan kita ada di bawah 10%, ungkap Esti.
"Menjadi masalah adalah ketika misalnya jumlah mahasiswa baru 2,1 Juta, maka logikanya kudu disiapkan KIP-K bagi mahasiswa baru sebesar 40% dari 2,1 juta alias setidaknya 800 ribu nan kudu ditanggung dengan KIP-K. Persoalannya baru disiapkan sekitar 210 ribu, jauh dari kebutuhan nan ada," ujarnya.
Esti pun meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi penentuan desil tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, hasil nan didapat masyarakat juga sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Ketidaktepatan sasaran Bansos nan membikin hilangnya kewenangan sebagian masyarakat untuk menerima Bansos. Maka BPS perlu melakukan pertimbangan dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan info nan sah dan negara kudu menyiapkan anggaran nan memadai untuk kecukupan sasaran penerima manfaat," kata Esti.
"Segera pertimbangan dan jangan paksakan untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Evaluasi dan revisi dulu dengan sigap dan benar," sambungnya.
Sebelumnya, anomali desil salah satunya terjadi kepada pengemudi becak motor, Timbul (49), penduduk Lendah, Kulon Progo, kaget tercatat sebagai desil 9. Timbul, nan mau mengurus keringanan untuk kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pun bingung.
Dilansir detikJogja, perihal ini diketahui Timbul saat mendatangi instansi Kelurahan Lendah dua pekan lampau untuk mengurus surat keterangan tidak bisa (SKTM) sebagai syarat mengusulkan keringanan dan beasiswa. Timbul menyebut anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY lewat jalur mandiri.
Dia kudu bayar duit masuk Rp 15 juta. Oleh lantaran itu, dia beriktikad mengusulkan keringanan alias danasiwa lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
"Mau pakai PIP sama mengusulkan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi rupanya dicek sama Pak Lurah rupanya desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).
Timbul pun kaget karena, nan biasanya tercatat di desil 1-2, rupanya disebut desil 9. Dia mengaku tetap mendapat support sembako sekitar awal tahun lalu. "Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 alias 6 bulan nan lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.
(dwr/dek)
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·