Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) wanita di Bandung nan diduga berasal dari perkenalan melalui aplikasi kencan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengungkap pelaku Taufik Hidayat berkenalan dengan korban YTR lewat aplikasi kencan sebelum akhirnya diduga menyekap dan menganiaya korban hingga mengalami luka berat. Dia mengatakan, peristiwa itu menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati saat berinteraksi di ruang digital.
"Jangan mudah percaya pada apa nan ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu. Apa nan kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, apalagi bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," kata Meutya dalam keterangannya, Sabtu (27/6).
Selain itu, dia meminta masyarakat menjaga info pribadi dan tidak sembarangan membagikan info sensitif nan dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
"Jaga kendali atas info pribadi. Jangan membagikan info sensitif, akses akun, letak secara real time, maupun info lain nan dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, alias tindak kejahatan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan beragam fitur keamanan nan telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran, hingga berbagi letak dengan kontak tepercaya.
"Manfaatkan fitur keamanan nan tersedia di platform digital. Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi letak dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan hubungan andaikan menemukan perilaku nan mencurigakan. ucap Meutya," katanya.
Meutya menegaskan, ruang digital kudu menjadi ruang nan kondusif bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, keamanan tersebut merupakan tanggung jawab berbareng antara pemerintah, penyelenggara platform digital, dan pengguna.
"Ruang digital kudu menjadi ruang nan aman. Keamanan itu dibangun berbareng oleh platform nan bertanggung jawab, pemerintah nan menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat nan semakin ocehan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengungkap awal Taufik Hidayat berkenalan dengan korban YTR. Taufik menyekap dan menganiaya YTR hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Rudi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi kencan.
"Di awal tahun 2024 perkenalan melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, berasosiasi dan sepertinya hidup satu rumah di dalam tempat kos," tutur Rudi saat konvensi pers di Polda Jabar, Bandung, Jumat (26/6).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·