Soroti Kasus Chromebook, Pakar Pendidikan: Saya Tidak Merasa Heran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |20:31 WIB

 Saya Tidak Merasa Heran

Nadiem Makarim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Menurut aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, proses persidangan nan melangkah menjadi pembuktian atas kajian nan selama ini dia sampaikan terhadap kebijakan pendidikan nasional.

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara tersebut, menurutnya sudah tepat. Namun, penanganan kasus itu tetap belum sepenuhnya menyentuh luasnya persoalan nan ditinggalkan dalam tata kelola pendidikan nasional.

"Saya sejak tahun 2022 sudah menyampaikan secara terbuka bahwa Nadiem merupakan menteri pendidikan terburuk nan pernah dimiliki Indonesia. Apa nan sekarang dilakukan Kejaksaan di persidangan menjadi legitimasi norma atas pernyataan itu. Jadi saya tidak merasa heran," ujar Darmaningtyas, dikutip Kamis (21/5/2026).

Ia meminta masyarakat memandang persoalan ini secara objektif dan tidak menggiring opini bahwa Nadiem menjadi korban kriminalisasi. Menurutnya, nilai kerugian negara dalam kasus Chromebook nan mencapai triliunan rupiah belum seberapa dibanding akibat kebijakan lain nan disebut telah menyebabkan pemborosan anggaran dan kerusakan sistem pendidikan dalam jangka panjang.

Kebijakan nan disorot misalnya keberadaan tim gambaran alias shadow government nan pernah diungkap Nadiem dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tim nan disebut berjumlah sekitar 400 orang itu dinilai menghabiskan anggaran negara dengan penghasilan tinggi, sementara banyak aparatur sipil negara nan mempunyai kompetensi justru tersisihkan dari birokrasi kementerian.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com