Solusi PPDB Jabar, Gubernur KDM: Siswa Zonasi Gagal Masuk Negeri Dibiayai ke Swasta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Siswa Zonasi Gagal Masuk Negeri Dibiayai ke Swasta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.(Dok. Istimewa)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengatasi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa di wilayah zonasi nan tidak lolos seleksi di sekolah negeri unggulan dan kudu beranjak ke sekolah swasta.

Langkah ini diambil sebagai corak kehadiran negara dalam menjamin kewenangan pendidikan warga, terutama bagi mereka nan terdampak perubahan status sekolah model alias sekolah unggulan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Solusi Berkeadilan: Sekolah Swasta Gratis via APBD

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap kekhawatiran para orang tua siswa nan cemas anak-anak mereka kehilangan kesempatan berguru lantaran ketatnya persaingan di jalur prestasi pada sekolah-sekolah tertentu. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa nan berdomisili di wilayah zonasi namun tergeser oleh seleksi prestasi tidak perlu berkecil hati.

Pernyataan Gubernur: "Negara tidak boleh abai. Jika anak-anak di wilayah zonasi tergeser lantaran perubahan status sekolah unggulan, mereka dipersilakan masuk ke sekolah swasta di lingkungan tersebut. Mulai dari duit gedung hingga duit bulanan, semuanya bakal ditanggung penuh oleh APBD Pemprov Jabar," dalam keterangan Rabu (10/6/2026).

Formula ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas ketimpangan daya tampung sekolah negeri di Jawa Barat. Berdasarkan info Pemprov, terdapat selisih nan cukup signifikan antara jumlah pendaftar dan kesiapan bangku di sekolah negeri:

Kategori Data Jumlah (Estimasi)
Total Pendaftar PPDB 450.000 Calon Siswa
Daya Tampung Sekolah Negeri 360.000 Kursi
Selisih/Kekurangan Kursi 90.000 Calon Siswa

Checklist Penting bagi Orang Tua Murid:

  • Pastikan info kependudukan (KK) sesuai dengan wilayah zonasi sekolah nan dituju.
  • Segera selesaikan proses pendaftaran sebelum pemisah akhir Kamis (11/6) pukul 24.00 WIB.
  • Simpan bukti pendaftaran dan pantau hasil seleksi secara berkala di portal resmi PPDB Jabar.
  • Jika tidak lolos di sekolah negeri tujuan lantaran aspek zonasi/prestasi, segera koordinasikan dengan dinas mengenai terkait sistem klaim biaya sekolah swasta.

Perpanjangan Masa Pendaftaran SMA dan SMK

Selain memberikan subsidi biaya sekolah swasta, Pemprov Jabar juga resmi memperpanjang masa pemetaan dan pendaftaran calon siswa baru untuk jenjang SMA dan SMK Negeri. Langkah ini bermaksud memberikan ruang bagi masyarakat nan mengalami hambatan teknis alias administratif selama proses pendaftaran berlangsung.

Masa pemetaan nan semula dijadwalkan berhujung lebih awal, sekarang diperpanjang hingga Kamis, 11 Juni 2026, pukul 24.00 WIB. Dengan tambahan waktu ini, diharapkan seluruh calon peserta didik mempunyai kesempatan nan setara untuk mengakses jalur pendaftaran nan tersedia, baik zonasi, prestasi, maupun afirmasi.

Mengembalikan Fungsi Sekolah Unggulan

Sejalan dengan kebijakan pembiayaan sekolah swasta, Pemprov Jabar juga memutuskan untuk mengembalikan kegunaan sekolah-sekolah tertentu sebagai sekolah unggulan alias sekolah model. Sekolah-sekolah ini bakal difokuskan pada pengembangan talenta spesifik siswa, mulai dari prestasi akademik, seni, hingga olahraga.

Dedi Mulyadi menilai, spesialisasi sekolah sangat krusial untuk mencetak sumber daya manusia nan kompetitif, namun tetap kudu dibarengi dengan perlindungan terhadap penduduk lokal (zonasi) agar tidak kehilangan kewenangan dasarnya untuk berguru di dekat rumah. (SG/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia