Soal Video Amien Rais, Pigai: Bukan Kebebasan Berpendapat tapi Diduga Melanggar HAM

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2026 |19:27 WIB

 Bukan Kebebasan Berpendapat tapi Diduga Melanggar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyoroti pernyataan Amien Rais terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Pigai menyebut Amien Rais patut diduga melanggar HAM.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai, Minggu (3/5/2026).

Menurut Pihai, pernyataan Amien Rais tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik biasa. Setidaknya ada empat poin krusial nan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam ucapan tersebut.

Pertama, Amien diduga melakukan inhuman treatment alias perlakuan tidak manusiawi berupa serangan verbal nan sengaja menimbulkan tekanan mental non-fisik nan hebat. Kedua, pernyataannya dianggap sebagai inhuman degrading nan merendahkan martabat Prabowo dan Letkol Teddy.

Ketiga, tindakan tersebut dikategorikan sebagai verbal torture alias kekerasan verbal. Terakhir, Amien Rais dinilai melakukan verbal humiliation alias perundungan verbal nan bermaksud untuk mempermalukan dan mengintimidasi secara emosional serta psikologis.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di kembali kebebasan berbincang lantaran ada batasnya," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com