Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |20:11 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons berkembangnya spekulasi mengenai rencana penarikan biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah nan tengah diparkir di jejeran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana likuiditas tersebut tercatat telah diperpanjang masa penempatannya hingga September 2026 mendatang.
Purbaya belum bersedia memberikan jawaban mengenai apakah biaya persediaan tersebut bakal ditarik seluruhnya alias diendapkan kembali. Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai eksekusi kas negara ini kudu diselaraskan terlebih dulu dengan otoritas moneter.
"Oh, itu mesti obrolan dengan bank sentral seperti apa,” ujar Purbaya singkat saat ditemui di area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Adapun rumor penarikan biaya ini juga memantik respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya membawa topik ini ke dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar dapat digodok berbareng Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).
Dian memaparkan, forum tersebut perlu merumuskan masa transisi pengembalian biaya nan matang. Hal ini mengingat penempatan biaya pemerintah di bank komersial sebenarnya bukan praktik tata kelola kas negara nan lazim, lantaran mandat pengelolaan likuiditas negara secara patokan absolut berada di bawah kewenangan BI.
Kendati menyerahkan keputusan penuh kepada pemerintah, OJK tidak menampik bahwa bertahannya biaya SAL di koridor Himbara dalam jangka waktu nan lebih lama bakal sangat menguntungkan bagi penguatan struktur modal perbankan nasional.
"Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga agar penyaluran angsuran tetap efektif," ungkap Dian di instansi Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·