Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pembelaan emosional saat membacakan duplik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, Nadiem menegaskan dirinya bukan sekadar terdakwa alias berkas perkara, melainkan manusia nan mempunyai family dan berambisi mendapatkan keadilan.
"Saya adalah manusia dengan segenap perasaan, dengan family nan menahan napas setiap hari, menanti datangnya keadilan," kata Nadiem saat membacakan duplik.
Nadiem mengaku sedih setelah mendengarkan replik nan disampaikan jaksa penuntut umum. Menurut dia, replik tersebut tidak menjawab sejumlah poin nan telah disampaikannya dalam nota pembelaan alias pleidoi.
Ia menilai replik jaksa lebih menyerupai konklusi nan sejak awal mengarah pada kepercayaan bahwa dirinya kudu dinyatakan bersalah.
Menurut Nadiem, seluruh keterangan nan disampaikannya selama persidangan semata-mata untuk menyampaikan kebenaran dan memihak dirinya dari tuduhan nan dianggap tidak pernah dilakukan.
"Saya tidak memahami apa nan melatarbelakanginya. nan dapat saya sampaikan dengan jujur adalah bahwa segala perihal nan saya lakukan di persidangan ini semata-mata untuk menyuarakan kebenaran agar saya dapat kembali pulang kepada anak-anak saya," ujarnya.
Dalam duplik tersebut, Nadiem juga membujuk seluruh pihak untuk membayangkan andaikan berada dalam posisi nan sama, ialah menghadapi tuduhan atas perbuatan nan menurutnya tidak pernah dilakukan.
Ia mengatakan setiap orang tentu bakal berjuang untuk memihak diri dan kembali kepada family nan menantinya di rumah.
Nadiem mengaku menyerahkan seluruh proses norma kepada Tuhan dan meyakini bahwa pada akhirnya hanya Allah nan Maha Mengadili seluruh manusia.
Ia berambisi proses persidangan tetap berjalan dengan mengedepankan hati nurani dan pencarian kebenaran.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·