Soal Motor Listrik BGN, DPR: Prosesnya Sudah Lalui Mekanisme yang Berlaku

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |20:50 WIB

 Prosesnya Sudah Lalui Mekanisme nan Berlaku

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini mengungkapkan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui sistem nan berlaku. Program tersebut bukan tiba-tiba melainkan bagian dari perencanaan anggaran negara 2025.

“Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 nan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui sistem nan berlaku,” katanya dikutip Sabtu (11/4/2026).

Yahya kembali menekankan, pengadaannya juga sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, proses pengadaan dilakukan berjenjang setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas sektoral.

Sementara kendaraan dipesan pada Juni 2025 usai seluruh tahapan administratif dan penganggaran selesai. “Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan nan berkarakter mendadak,” ujarnya.

Pengadaan kendaraan tersebut, menurutnya, memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri, mengingat proses proses perakitannya dilakukan di Indonesia.

“Kendaraan tersebut diimpor dalam corak CKD alias completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com