Soal Kabar China Larang Penerbangan Sipil 40 Hari, Ini Kata Kemenhub

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - China telah melarang penerbangan sipil selama 40 hari dari wilayah udara luas di lepas pantai Shanghai. Pemberitahuan resmi diberikan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA).

Sebenarnya pemberitahuan penerbangan (NOTAM) nan mengumumkan pembatasan akses tersebut telah diposting secara online pada 27 Maret dan mulai bertindak beberapa jam kemudian. Larangan ini bakal tetap bertindak hingga 6 Mei dan memengaruhi area seluas dua kali ukuran Taiwan beberapa ratus kilometer di utara pulau tersebut, meliputi total 73.000 kilometer persegi.

Menanggapi perihal tersebut, Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Endah Purnama Sari menyatakan berasas info dan koordinasi teknis dengan AirNav Indonesia selaku penyelenggara lampau lintas penerbangan, bahwa tidak terdapat info resmi melalui sistem Notice to Airmen (NOTAM) nan menyatakan adanya penutupan seluruh ruang udara China selama periode tersebut.

"Informasi NOTAM nan diterima oleh AirNav Indonesia menunjukkan adanya penetapan Temporary Danger Area (area rawan sementara) di beberapa Flight Information Region (FIR) di wilayah China," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Adapun rincian sebagai berikut:

Guangzhou FIR (ZGZU)

Terdapat dua area pembatasan di wilayah Guangdong dan sekitar ruang udara Hong Kong, masing-masing aktif selama kurang lebih 25 menit pada 11 April 2026.

Lanzhou FIR (ZLHW)

Satu area pembatasan di wilayah Gansu (China barat laut), aktif selama kurang lebih 21 menit, dengan publikasi berulang pada 10 dan 14 April 2026.

Kunming FIR (ZPKM)

Satu area pembatasan di wilayah Yunnan/Tibet, aktif selama kurang lebih 39 menit, dengan publikasi berulang pada 10 dan 14 April 2026.

"Seluruh area tersebut mempunyai pemisah vertikal SFC-UNL (Surface to Unlimited), nan berfaedah pembatasan bertindak dari permukaan hingga ketinggian tidak terbatas. Namun demikian, pembatasan ini hanya berjalan dalam lama singkat (puluhan menit per sesi)," bebernya.

Secara teknis, pola NOTAM nan berulang pada letak nan sama dengan lama terbatas dan waktu tertentu tersebut lebih mencerminkan aktivitas latihan militer terjadwal, bukan penutupan ruang udara secara permanen maupun darurat.

Selain itu, terdapat NOTAM A0881/26 nan diterbitkan pada wilayah Shanghai FIR dengan karakter sebagai berikut:

NOTAM tersebut bertindak selama periode 27 Maret hingga 6 Mei 2026 (40 hari) dan aktif setiap hari selama 24 jam, ialah pukul 16.00 hingga 15.59 UTC. Secara vertikal, area nan diatur mencakup dari permukaan (Surface) hingga ketinggian tidak terbatas (Unlimited).

Ruang udara nan dimaksud terdiri atas lima area berbentuk poligon nan berlokasi di perairan Laut China Timur, pada kisaran koordinat 28° Lintang Utara hingga 35° Lintang Utara dan 121° Bujur Timur hingga 124° Bujur Timur. Area tersebut berada di lepas pantai timur China dan tidak mencakup keseluruhan wilayah udara China.

"Dalam NOTAM dimaksud tidak dicantumkan info rinci mengenai argumen maupun jenis aktivitas spesifik nan menjadi dasar dilakukannya reservasi ruang udara tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat akibat terhadap operasional penerbangan Indonesia, setiap perkembangan info perubahan status ruang udara pada wilayah tersebut dikoordinasikan secara ketat antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Airnav dan Maskapai Penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berbareng AirNav Indonesia bakal terus melakukan pemantauan secara intensif serta menyampaikan info terbaru kepada publik andaikan terdapat perkembangan nan berakibat terhadap keselamatan dan operasional penerbangan nasional," tutup dia.

(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News