
Menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai skema baru bagi hasil sektor pertambangan. (foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta publik untuk pengumuman resmi dari pemerintah mengenai skema baru bagi hasil sektor pertambangan.
“Tunggu, kelak bakal diumumkan,” tegas Prasetyo kepada awak media usai menghadiri pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah membahas penataan sektor pertambangan ke depan berbareng sejumlah menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Bahlil saat itu menekankan bahwa penataan ini berfokus pada peningkatan porsi kepemilikan negara, sejalan dengan petunjuk Pasal 33 UUD 1945. “Kita membahas penataan tambang ke depan nan kudu dimiliki sebagian besar oleh negara, dan itu mengenai penerapan Pasal 33,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari tambang eksisting maupun pengembangan baru.
Bahlil menyampaikan bahwa upaya tersebut bakal dilakukan melalui penguatan skema kerja sama nan adaptif dan menguntungkan negara. “Kami bakal mencoba mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal, dan ini bakal menggunakan contoh seperti pembagian hasil pengelolaan migas. Dalam migas ada cost recovery dan gross split, mungkin pola-pola itu nan bakal kita exercise untuk membangun kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan daya dan tambang ke depan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada kedaulatan, nilai tambah, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·