Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIYamp;nbsp;

Sedang Trending 1 jam yang lalu

 Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIY 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan menggali keterangan dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, serta Bea Cukai Tanjung Emas untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemanggilan itu dilakukan usai KPK menyita kontainer nan diduga terafiliasi dengan PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.

"Terbuka pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut sangat memungkinkan lantaran tim interogator memerlukan penjelasan dari pihak terkait. Oleh lantaran itu, agenda pemanggilan bakal diatur oleh tim penyidik.

“Artinya jika memang interogator memerlukan penjelasan alias keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu kelak interogator bakal menjadwalkan,” tutur Budi.

“Nanti kita bakal lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian dibutuhkan pemanggilan pihak-pihak nan bisa menjelaskan mengenai perihal itu,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, mulanya interogator melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak nan diduga mengenai dengan PT BR pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, interogator menyita sejumlah catatan dan peralatan bukti elektronik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com