Singapura Klaim Pemangkasan Ekspor Gas RI Tak Ganggu Pasokan Energi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |10:59 WIB

Singapura Klaim Pemangkasan Ekspor Gas RI Tak Ganggu Pasokan Energi

Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak mengganggu ketahanan daya Singapura. (Foto: Okezone.com/PGN)

JAKARTA – Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak mengganggu ketahanan daya Singapura. Pasalnya, volume gas nan dipangkas kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara tersebut.

Mengutip Channel News Asia, ahli bicara EMA menyebut pengurangan pasokan tersebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari selama 18 hari, setara dengan nomor 17 bbtud sebagaimana tercantum dalam keterangan nan disampaikan.

"Ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian kami nan mencapai lebih dari 1.000 bbtud," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (25/10/2026).

Pengurangan pasokan tersebut merupakan akibat kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbareng SKK Migas, nan mulai memangkas volume ekspor gas pipa ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan pemangkasan pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, khususnya di area Batam, Bintan, dan Sumatra. Kebijakan tersebut merujuk pada mandat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengenai prioritas pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑