Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang wujudkan inklusi sadar pajak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang wujudkan inklusi sadar pajak.

Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Inklusi Kesadaran Pajak 2026 bagi perwakilan pembimbing SMP.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, di Serang, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk menanamkan kesadaran pajak sejak awal kepada generasi muda melalui jalur pendidikan formal.

"Program Inklusi Kesadaran Pajak ini merupakan kerja sama nan dilakukan DJP untuk memasukkan aspek perpajakan dalam kurikulum pada sekolah-sekolah," kata Aim.

Dalam kesempatan tersebut, Aim turut menegaskan peran vital pajak bagi kelangsungan negara dan sungguh pentingnya menanamkan pemahaman perpajakan secara komprehensif di lingkungan tenaga pendidik dan peserta didik.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Serang, Iyoh Marwiah, nan menegaskan komitmen Disdikbud Kota Serang dalam menyukseskan penerapan program inklusi pajak tersebut.

"Peran krusial sektor pendidikan di tengah momentum bingkisan demografi menuju periode emas Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan bahwa di masa mendatang, generasi muda produktif bakal mendominasi struktur penduduk. Oleh lantaran itu, pemahaman pajak nan betul perlu ditanamkan sejak siswa duduk di bangku SMP.

Selama aktivitas bimtek berlangsung, para peserta mendapatkan beragam pembekalan komprehensif. Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten memberikan materi mengenai dasar perpajakan, langkah mengintegrasikan nilai kesadaran pajak pada kurikulum, hingga pendampingan penyusunan Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMP.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional