Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Lindungi Pekerja Mebel dan Kerajinan

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Lindungi Pekerja Mebel dan Kerajinan

BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) untuk memperluas cakupan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor industri mebel dan kerajinan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nan berjalan di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10/2026).

Nota Kesepahaman tentang Sinergi Bersama dalam Rangka Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho berbareng Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dengan Ketua HIMKI mengenai perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal nan ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu serta penandatanganan PKS tentang Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja umum di lingkungan HIMKI nan ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerjasama kelembagaan, mengoptimalkan kepesertaan, serta memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja umum maupun informal dalam ekosistem industri mebel dan kerajinan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyampaikan bahwa kerjasama dengan asosiasi industri merupakan salah satu upaya krusial dalam memperluas akses perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, HIMKI mempunyai peran strategis melalui jaringan anggotanya untuk meningkatkan pemahaman pelaku upaya dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan terhadap beragam akibat sosial ekonomi.

“Perluasan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan memerlukan kerjasama nan kuat dengan beragam pihak, termasuk seluruh pekerja nan ada di ekosistem HIMKI. Tadi Pak Ketum HIMKI menyampaikan ada potensi 2 juta pekerja di HIMKI dan diharapkan di 2045 mencapai 10 juta pekerja, itu adalah nomor potensi tenaga kerja nan sangat besar dan tentunya kita berambisi kerjasama dengan HIMKI ini untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan,” ujar Agung.

Agung menambahkan, industri mebel dan kerajinan mempunyai karakter tenaga kerja nan beragam, mulai dari pekerja perusahaan hingga perajin dan pekerja mandiri. Kondisi tersebut membuka kesempatan untuk memperluas perlindungan melalui pendekatan nan sesuai dengan karakter pekerjaan dan ketentuan kepesertaan nan berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan

Melalui kerja sama ini, HIMKI diharapkan dapat berkedudukan aktif dalam mendorong sosialisasi dan edukasi kepada para personil serta pelaku upaya mengenai faedah program agunan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan bisa menjangkau pekerja sektor informal nan mempunyai akibat dalam menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan nan memadai.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah krusial dalam meningkatkan kesadaran dan memperluas perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku industri mebel dan kerajinan beserta para pekerjanya. Sinergi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri nan produktif, berkekuatan saing, dan memperhatikan aspek keselamatan serta kesejahteraan tenaga kerja.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑