
Immanuel Ebenezer namalain Noel/Okezone
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer namalain Noel, menanggapi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG nan menjerat Dadan Hindayana dan dua tersangka lainnya.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Ya ini juga memprihatinkan,” ujar Noel Ebenezer usai sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Noel menilai, perkara itu telah menciderai kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai perkara tersebut.
“Pak Prabowo luar biasa bekerja untuk bangsa ini dan rakyat ini, ya tercederai dengan... ya mungkin, saya tidak mau memberi sebuah konklusi ya, lantaran ini kan tetap dalam proses hukum. Saya tidak berani terlalu masuk ke sana,” ucapnya.
“Tapi nan pasti, ya kita pejabat ini kadang-kadang lengah dengan hal-hal nan seperti itu,” tutup Noel.
Sebelumnya, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer namalain Noel, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·