Jakarta -
Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 4,5 miliar mengenai kasus sindikat penipuan online alias phishing dengan modus tools tiruan nan beraksi lintas negara. Aset miliaran itu mencakup rumah, kendaraan, dan peralatan elektronik.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pengungkapan kasus phishing ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
"Ini menunjukkan kejahatan siber mempunyai akibat luas dan lintas negara. Polri bakal terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," kata Johnny dalam keterangan nan dikutip, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan ini berasal dari patroli siber, nan mendapati situs mencurigakan nan menjual script phishing. Penelusuran bersambung hingga mengarah pada platform w3llstore.com nan terhubung dengan pengedaran tools melalui bot Telegram.
"Hasilnya, tools nan diperoleh terbukti dapat digunakan untuk tindakan phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Johnny.
Johnny menjelaskan tools ini bekerja dengan menyedot info saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, menurut dia, tools ini bisa mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai kreator sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP berkedudukan mengelola aliran biaya hasil kejahatan melalui mata uang digital dan rekening bank.
Johnny menambahkan, modus transaksi beranjak dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup untung hingga Rp 25 miliar.
Dia menegaskan pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap kejahatan siber. Penyidik saat ini tetap terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain nan terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
"Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," pungkasnya.
(knv/fjp)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·