Sindikat Maling Motor di Jakpus Ditangkap, Barang Curian Dijual Murah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan itu.

"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan bertindak di sejumlah letak di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku sukses ditangkap," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kamis (11/6/2026).

Saiful mengatakan sebanyak empat orang nan terlibat dalam tindakan pencurian tersebut. Satu pelaku lainnya hingga saat ini tetap dalam pengejaran pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara satu pelaku lainnya tetap masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Kasus ini sendiri terungkap berasal dari laporan kehilangan sepeda motor pada bulan Mei 2026. Dari sana, teridentifikasi pelaku nan berjumlah empat orang.

"Secara berjenjang tiga tersangka sukses diamankan berikut sejumlah peralatan bukti nan digunakan dalam tindakan pencurian," tuturnya.

Kemudian kasus kedua pada bulan nan sama, para pelaku menggasak sepeda motor lainnya. Polisi menyita peralatan nan digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari hasil penyelidikan, petugas sukses menangkap tersangka inisial JJ pada malam hari dan menemukan perangkat berupa kunci letter L nan diduga digunakan untuk membobol kendaraan," bebernya.

Pengembangan terus dilakukan hingga pada tanggal 31 Mei 2026, polisi menangkap pelaku berinisial A. Sementara pelaku MWP ditangkap pada tanggal 9 Juni 2026.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan perangkat unik berupa letter T dan letter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban," imbuhnya.

Sepeda motor rampasan itu kemudian dijual seharga Rp 2,5 juta kepada penadah nan saat ini tetap dalam pencarian polisi. Uang hasil rampasan itu dibagikan kepada para pelaku.

"Kami tetap melakukan pengejaran terhadap satu pelaku nan berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya," pungkasnya.

(rdh/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News