Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang

Penangkapan curanmor (foto: Okezone)

JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 36 tersangka dari beragam kasus kejahatan 3C, ialah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Satreskrim berbareng jejeran Polsek di wilayah norma Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari total 52 kasus nan sukses diungkap, terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari, Kamis (14/5/2026).

Selain menangkap 36 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya empat unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, telepon genggam, STNK, hingga perangkat kejut listrik.

Jauhari menjelaskan, terdapat lima kasus menonjol nan sukses diungkap, ialah golongan curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan nan melibatkan dua penduduk negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com