Bagi saya, tak semua kisah tentang awal merupakan pencarian terhadap kebenaran. Sebagian darinya adalah upaya subtil demi mengamankan kekuasaan. Di antara serpihan wacana nan menyatakan diri sebagai asal-usul, terselip satu kecenderungan laten, ialah menjadikan permulaan sebagai legitimasi, dan legitimasi sebagai sesuatu nan tak lagi perlu digugat.
Di sinilah problematika metodologisnya dimulai, tidak dikala manusia berkuriositas dari mana dia berasal, namun ketika respons atas pertanyaan itu diadopsi sebagai fondasi nan tak dapat digugat. Risalah ini berdiri tepat di titik genting tersebut. Ia tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan iman, namun untuk menguji klaim.
Perbincangan ketaatan itu individual tiap individu, tentang apa nan mereka amini, sehingga tidak untuk meniadakan makna, melainkan untuk menseparasi makna dari manipulasi. Ia tidak eksis untuk menolak narasi, namun untuk mempertanyakan langkah narasi itu beraksi dalam diam, dalam kesunyian logika nan jarang disentuh.
Karena, setiap teks nan berbicara tentang asal-usul selalu sarat lebih dari sekadar cerita. Ia membawa struktur kuasa nan mau di kekalkan. Di dalam teks nan menjadi objek kajian ini, merupakan kontinuitas dari tulisan saya tentang Kekekalan Imanensi Taman Eden & Corpus Christianum: Tentang Tuhan, Kedaulatan & Negara Bangsa nan mengulik tentang eden nan tidak berkelindan dalam kerangka paradigmatik sebagai taman, dia diangkat menjadi gelanggang ontologis, dipakai sebagai rujukan mula-mula dari segala sesuatu, mulai hukum, kuasa, pengetahuan, apalagi negara.
Akan tetapi malah di dalam ambisi totalitas itulah, narasi ini mulai kehilangan dirinya sendiri. Walaupun argumentasi saya dalam kedua risalah nan bertaut dengan tema eden sebelumnya dipengaruhi oleh prinsip selaras dengan kritik dari risalah ini, namun saya bakal mencoba beroposisi secara argumentatif dengan asumsi saya sebelumnya. Ia tidak lagi mendiferensiasi antara nan simbolik dan nan empiris, nan teologis dan nan politis, nan metaforis dan nan institusional.
Beberapa kali, saya kerap di kritik oleh rekan debat alias para pembimbing saya bahwa kecenderungan mereka nan melabeli diri sendiri sebagai Post-Modernanist adalah melipat semua prinsip nan sebenarnya kontradiktif ke dalam satu garis lurus nan seakan tak terputus. Sebuah garis yang, jika disingkap lebih jauh, rupanya dikontruksi dari dugaan nan tak pernah diuji.
Saya rasa, inilah fase dimana risalah ini mengambil sikap. Dengan mengaplikasikan ketajaman genealogis, saya ini menolak untuk mengafirmasi asal-usul sebagai sesuatu nan murni. Ia memperlakukan setiap klaim awal bukan sebagai titik terang, namun sebagai simpul nan perlu didekonstruksikan. Karena, dalam setiap “permulaan” acap kali terselubung upaya untuk menutup posibilitas alternatif, sebuah strategi nan membikin sejarah tampak linear, padahal dia selalu retak dan terputus.
Tapi kritik ini tidak berakhir secara metodologis. Ia menembus ke dalam tubuh teks, mendekomposisi gimana manusia dijadikan gambaran Tuhan tanpa akibat ontologis nan jelas, gimana pengetahuan dipakai musuh bagi kuasa, serta gimana peristiwa teologis didramatisasi menjadi seakan itu merupakan prinsip politik.
Pada lapisan tertentu, beberapa risalah akademik nan saya telaah, tidak lagi sekadar keliru, tapi mulai beraksi sebagai mesin ideologis, ialah memproduksi ketaatan, menormalkan hierarki, dan menyamarkan kekuasaan sebagai takdir. Konsep “negara” tidak lagi eksis sebagai bangunan historis, namun sebagai gambaran ilahi nan disekulerkan. Sebuah entitas nan terlihat rasional, secara subtil menyerap aura sakralitas.
Dan dikala negara sudah diposisikan sebagai refleksi Tuhan, maka kritik terhadapnya tidak hanya menjadi tindakan politik, namun berpotensi dibingkai sebagai penyimpangan moral. Di sinilah pemisah antara teologi dan politik runtuh, bukan lantaran keduanya melebuh secara sah, tapi lantaran satu menginfiltrasi ke dalam nan lain tanpa disadari.
Risalah ini saya tulis agar tidak menerima penyelundupan itu. Dengan keberanian konseptual nan tidak berutang pada kesalehan retoris, saya bakal coba mengurai satu per satu ilusi nan dibangun, mulai dari mitos nan disulap menjadi teori, sampai teori nan diam-diam beraksi sebagai mitos baru. Ia memantulkan bahwa nan terlihat sebagai eksplanasi kerap kali hanyalah pengulangan nan dipoles, bahwa nan terdengar sebagai kebenaran acap kali hanyalah narasi nan cukup lama tidak digugat.
Tapi dekonstruksi ini bukan akhir. Ia hanyalah jalan menuju rekonstruksi, suatu upaya untuk memposisikan kembali mitos pada tempatnya sebagai simbol, teologi sebagai refleksi iman, serta politik sebagai panggung logis nan elastis terhadap kritik.
Dalam rekonstruksi ini, negara tidak lagi menjadi gambaran Tuhan, dia adalah hasil dari tindakan manusia. Ketaatan tidak lagi menjadi tanggungjawab sakral, namun pilihan nan kudu selalu dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga pengetahuan tidak lagi diposisikan sebagai dosa, tapi sebagai syarat posibilitas kebebasan. Karena risalah ini bergerak dalam satu kepercayaan simplistik tapi radikal, bahwa tidak ada narasi, betapapun sakral, nan berkuasa lolos dari pengetesan rasional.
Dan mungkin, justru di situlah makna terdalam dari berpikir, tidak untuk menemukan jawaban nan menenangkan, tapi untuk memastikan bahwa setiap jawaban tidak pernah berakhir dipertanyakan. Banyak tulisan sekarang nan diajukan dalam ruang publik, membangun dirinya di atas sebuah ambisi intelektual nan besar, ialah menautkan asal-usul negara-bangsa dengan narasi teologis Eden.
Akan tetapi, malah di titik ambisi itulah masalah fundamentalnya bersemi. Karena, dia tidak hanya menyusun relasi analogis, namun sarat bakal lompatan ontologis nan mengaburkan pemisah teritorial antara mitos, teologi, serta teori politik, lampau mengklaimnya sebagai kontinuitas genealogis. Walaupun argumen ini sendiri juga membatalkan kerangka paradigmatik nan telah saya tulis sebelumnya, bahwa kritik kudu dimulai dari premis paling awal.
Apakah Eden dapat diposisikan sebagai fondasi genealogi politik tanpa merusak struktur epistemiknya sendiri. Bila kita mengandaikan bahwa Eden merupakan “ruang simbolik pertama” bagi bangunan kuasa, ketaatan, serta pengetahuan, secara konvensional intelektual boleh saja. Akan tetapi, klaim ini mengandung senyawa pertentangan laten.
Genealogi, dalam pengertian nan ketat, sebagaimana dipahami dalam Nietszche alias Foucault, bukanlah pencarian asal-usul metafisis, namun dekonstruksi diskontinuitas historis. Genealogi justru menolak “origin” sebagai titik suci nan stabil. Dengan begitu, dikala teks ini memakai Eden sebagai rujukan asal, dia secara diam-diam menanggalkan metode genealogi dan kembali ke metafisika asal-usul nan justru mau dihindari.
Saya memandang paradoks pertama terjadi pada lapisan ini, bahwa banyak teks nan menyatakan menggunakan genealogi, namun secara metodologis justru melakukan anti-genealogi. Eden dalam beberapa risalah diadopsi sebagai titik awal nan utuh, murni, dan stabil, padahal genealogi malah beraksi dengan dugaan bahwa tidak ada titik asal nan murni, semuanya hanya bangunan sinkronik nan direvisi oleh relasi kuasa.
Maka, sejak awal, proyeksi argumentasi beberapa master kekuasaan ini sudah berdiri di atas fondasi nan retak. Kecenderungan kita untuk bertumpu pada prinsip berkarakter kritis, namun tetap mempertahankan dogma asal-usul. Lebih jauh, jika saya memandang peleburan problematis antara tiga domain epistemik, ialah sains, iman, dan agama.
Pernyataan deklaratif bahwa “sains dan kepercayaan sama-sama percaya bahwa peradaban dimulai dari Eden” tidak hanya simplifikasi, namun juga distorsi. Dalam laanskap epistemologi kontemporer, sains tidak beraksi dengan narasi Eden sebagai kebenaran ontologis, dia hanya ditilik sebagai model evolusi, kosmologi, serta antropogenesis. Dengan begitu, klaim tersebut bukan sintesis, namun kolaps kategori, sebuah kegagalan mendikotomi antara diskursus simbolik dan diskursus empiris.
Banyak dari para cendikiawan nan melakukan “totalisasi epistemik prematur”, berhasrat menyatukan beragam sistem pengetahuan tanpa terlebih dulu menguji kompatibilitas metodologisnya. Ini berimplikasi terhadap argumentasi kita kehilangan presisi dan jatuh pada generalisasi metaforis nan disamarkan sebagai kebenaran universal.
Beberapa dimensi nan ketika saya telaah berdasar bahwa larangan Tuhan di Eden merupakan corak awal hukum, apalagi menjadi dasar bagi konsep pemerintahan. Ini kompatibel dengan pikiran saya dalam Kekekalan Imanensi Taman Eden namun saya mau beroposisi secara argumentatif. Memang asumsi ini tampak menggoda retoris, namun rentan secara konseptual. Karena, dia mengasumsikan bahwa setiap corak larangan dapat langsung diidentifikasi sebagai “hukum” dalam pengertian politik.
Problematikanya terletak pada kegagalan membedakan antara norma teologis (divine command), norma sosial, dan norma sebagai lembaga politik. Larangan Transenden di Eden bukanlah norma dalam kerangka politis, lantaran dia tidak beraksi dalam ruang publik, tidak mempunyai lembaga penegak, dan tidak melibatkan relasi antar-subjek dalam struktur sosial. Ia merupakan relasi vertikal absolut antara Tuhan dan manusia, bukan relasi mendatar nan menjadi dasar politik.
Janganlah kita terbelenggu oleh reduksi kategoris dengan menyelaraskan seluruh corak norma sebagai hukum. Padahal, norma dalam pengertian politik mensyaratkan institusionalisasi, legitimasi sosial, dan sistem penegakan, nan mana semuanya itu tidak datang dalam narasi Eden.
Lebih jauh lagi, ada semacam deklarasi bahwa lantaran ada larangan, maka sudah ada “pemerintahan.” Ini bagi saya merupakan lompatan logika nan tidak sah. Pemerintahan bukan sekadar keberadaan perintah, namun sistem pengelolaan relasi sosial nan kompleks. Dengan begitu, klaim bahwa Eden sudah mengandung negara dalam corak embrional adalah corak anachronism epistemik, ialah memaksakan konsep modern ke dalam konteks mitologis.
Esensi lanjutan nan secara menarik berdasar bahwa kekuasaan di Eden beraksi melalui bahasa, bukan paksaan fisik. Ini sebenarnya membuka tabir posibilitas kajian nan makmur. Namun, potensi itu tidak dikembangkan secara kritis, namun justru diarahkan pada legitimasi kekuasaan absolut. Bila kita beranggapan bahwa ketaatan merupakan fondasi keteraturan, banyak nan secara implisit mengafirmasi model kekuasaan nan total dan tidak dapat digugat.
Tidak ada gelanggang bagi resistensi, negosiasi, alias kontestasi. Padahal, jika mengikuti logika kekuasaan sebagai relasi, sekali lagi dalam kerangka, kekuasaan selalu mengandaikan kemungkinan resistensi. Absennya senyawa tersebut dalam narasi seperti ini memperlihatkan bahwa teks tidak sedang menganalisis kekuasaan, namun menaturalisasi kekuasaan absolut.
Eden nan harusnya menjadi objek kritik, malah bermutasi sebagai model normatif nan diam-diam diidealkan. Di sinilah kritik kudu ditegaskan, bahwa banyak teks nan tidak netral secara analitis, tetapi normatif secara terselubung. Ia tidak hanya mendeskripsikan, namun juga melegitimasi suatu corak kekuasaan nan totalistik, lampau memakainya sebagai landasan untuk memahami negara-bangsa.
Konsekuensinya bakal serius lantaran negara modern, nan seyogyanya lahir dari perjanjian sosial dan kerasionalan politik, direduksi menjadi perpanjangan dari otoritas ilahi. Salah satu klaim paling ambisius dalam beberapa pikiran master kekuasaan dunia adalah bahwa negara-bangsa modern merupakan “puncak sementara” dari proses nan dimulai di Eden.
Hipotesis ini memproduksi ilusi kontinuitas historis nan sebenarnya tidak pernah ada. Problematika primernya adalah dugaan bahwa ada garis lurus nan mengoneksikan Eden → organisasi awal → norma → negara modern. Padahal, sejarah politik tidak berkembang secara linear, namun sarat bakal diskontinuitas, konflik, serta ruptur.
Negara-bangsa modern lahir dari konteks spesifik seperti sekularisasi kekuasaan, revolusi politik, dan transformasi ekonomi. Dengan mengacuhkan kompleksitas ini, kita menciptakan narasi teleologis, seakan-akan seluruh sejarah bergerak menuju negara-bangsa sebagai tujuan akhir. Ini memantulkan semacam mitologi historis. Sehingga lapisan mula-mula dari risalah nan saya tulis membeberkan problem esensial nan menjalar ke seluruh gedung argumentasi.
Terdapat Kekeliruan metodologis, dengan klaim genealogi namun menggunakan logika asal-usul metafisis. Lalu mencampur sains, iman, dan teologi tanpa diferensiasi menjadikan prinsip epistemologi kolaps. Juga reduksi kategoris dengan menyamakan larangan teologis dengan norma politik. Serta proses naturalisasi kekuasaan dengan melegitimasi otoritas absolut tanpa kritik dan menciptakan kontinuitas semu dari Eden ke negara-bangsa. Sehingga kecenderungan dalam menjadikan dugaan normatif sebagai kajian ilmiah sangat berbahaya.
Bila pada lapisan sebelumnya fondasi metodologis teks telah terbukti rapuh, maka pada bagian ini patahan tersebut menembus lebih dalam ke teritori ontologi subjek, struktur pengetahuan, serta konsepsi politik nan dibangun di atasnya. Banyak tidak lagi hanya keliru dalam metode, namun mulai tergelincir dalam pertentangan internal nan berkarakter sistemik, ini memantulkan sebuah kegagalan menjaga konsistensi antara premis metafisis dan implikasi politisnya.
Ada asumsi mengusulkan tesis bahwa Adam merupakan “citra Tuhan,” apalagi lebih radikal lagi. Adam diposisikan sebagai representasi langsung dari Tuhan itu sendiri. Pada titik ini, bahasa mulai bergerak dari metafora menuju identifikasi ontologis, dan di situlah masalah bermula.
Konsep “citra” (image) secara filosofis senantiasa sarat bakal jarak. Ia merupakan representasi, bukan identitas. Tapi tak sedikit nan secara implisit menghapus jarak tersebut, lampau mendeklarasikan bahwa Adam adalah “pribadi Tuhan.” Ini tidak lagi representasi, dia menjadi identifikasi ontologis total. Akibatnya, kita seakan terjerag dalam dilema nan tidak pernah diselesaikan usai.
Bila Adam betul-betul identik dengan Tuhan, maka dia tidak mungkin jatuh, dan jika dia dapat jatuh, maka dia bukan Tuhan. Kontradiksi paradoksal ini tidak pernah diurai, namun ditutupi dengan retorika tentang “kuasa” dan “keserupaan.” Padahal, dalam kerangka ontologi klasik, keserupaan (likeness) tidak pernah identik dengan kesamaan esensial. Dengan menggeser diferensiasi ini, kita menghadirkan inflasi ontologis, di mana manusia dinaikkan ke posisi ilahi tanpa akibat logis nan memadai.
Lebih jauh, dikala beberapa nan menyatakan bahwa “segala sesuatu diciptakan lantaran Adam,” dia secara tidak langsung membalik struktur teologi itu sendiri. Tuhan tidak lagi menjadi orbit, namun Adam. Ini tidak sebatas interpretasi, dia menjadi reorientasi metafisis nan tidak disadari oleh teksnya sendiri. Dengan kata lain, banyak nan secara diam-diam memproduksi antropoteisme, menjadikan figur manusia sebagai pusat ontologis, sembari tetap menggunakan bahasa teologis.
Kita lampau menapaki lebih jauh dengan mengonstruksikan bahwa Hawa merupakan bagian dari Adam, apalagi “Adam itu sendiri” nan terbelah. Dari sini lahir klaim bahwa kebenaran nan semula tunggal menjadi terbelah. Argumen ini tampak filosofis nan begitu dalam, namun sebenarnya problematis pada dua lapisan.
Pertama, dia mengasumsikan bahwa kebenaran sifatnya monolitik dan bertumpu dalam satu subjek (Adam). Ini merupakan dugaan metafisis nan sangat berat, lantaran mengandaikan adanya orbit episentrum kebenaran absolut dalam manusia. Lalu, dia menkonklusikan bahwa keberadaan hawa menyebabkan fragmentasi kebenaran.
Ini tidak hanya problem logika, tetapi juga problem konseptual, dalam artian bahwa kebenaran tidak pernah menjadi kurang lantaran multiplicity, malah dalam beragam tradisi filsafat, pluralitas menjadi kondisi posibilitas untuk kebenaran itu sendiri. Dengan begitu, acap kali kita melakukan semacam reduksi ontologis terhadap diferensiasi.
Perbedaan tidak dirangkul sebagai potensi, namun sebagai keretakan. Akhirnya kita memandang hawa tidak sebagai subjek, hanya sebagai derivasi, apalagi sebagai suaka problem. Kecenderungan beberapa master kekuasaan dan teologis juga menautkan struktur ini dengan relasi kuasa, sehingga secara implisit mengonstruksikan jenjang ontologis antara laki-laki dan perempuan.
Ini lampau tidak menjadi interpretasi teologis, tapi bangunan ideologis nan diselubungi sebagai kajian ontologis. Salah satu argumen sentral dari teks adalah bahwa Eden merupakan “peradaban kuasa,” sementara pasca-kejatuhan manusia menjadi “peradaban pengetahuan.” Ini terlihat tentunya sebagai oposisi nan tajam, namun justru di situlah letak kerapuhannya.
Perlu disadari, bahwa kekuasaan dan pengetahuan bukanlah dua entitas nan terpisah, dia saling membentuk resiprokasi. Tidak ada kuasa tanpa pengetahuan, dan tidak ada pengetahuan tanpa kuasa. Artinya, oposisi nan dibangun merupakan dikotomi palsu. Bila kita mengafirmasi bahwa pengetahuan menggeser kuasa, tidakkah sebenarnya kita mengabaikan bahwa pengetahuan itu sendiri merupakan corak kuasa?.
Bahkan, jika menyelaraskannya dengan logika nan lebih radikal, justru pengetahuanlah nan membuka tabir probabilitas kuasa menjadi efektif. Akibatnya, narasi tentang “kejatuhan dari kuasa ke pengetahuan” menjadi tidak koheren. Ia mengandaikan bahwa pengetahuan merupakan sesuatu nan eksternal terhadap kuasa, padahal keduanya inheren satu sama lain.
Akan menjadi lebih problematis lagi, dikala kita mengasosiasikan pengetahuan dengan kejatuhan, dosa, dan kerusakan. Ini menciptakan bias epistemik nan serius, dimana pengetahuan diposisikan sebagai ancaman, tidak sebagai kondisi liberatif. Kita akhirnya tidak hanya menganalisis, namun juga memoralizing knowledge, menempelkan nilai negatif pada pengetahuan itu sendiri.
Salah satu pucuk problematika datang dikala kita menyebut tindakan Lucifer sebagai “kudeta.” Label ini tidak netral, dia bermulai dari terminologi politik kontemporer nan merujuk pada perebutan kekuasaan dalam struktur negara. Penggunaan istilah “kudeta” untuk mengilustrasikan peristiwa Eden merupakan corak proyeksi anakronistik, ialah memaksakan kategori modern ke dalam narasi mitologis.
Tidak ada negara di Eden, tidak ada lembaga politik, tidak ada struktur kekuasaan nan bisa direbut dalam pengertian politik. Memang kita dapat menarik keselarasan situasi, tapi apakah kita berlebihan jika kita berjumpa pada konklusi tersebut?. Lebih jauh lagi, dengan menyatakan bahwa Lucifer “mengambil alih kekuasaan” serta mendirikan “kerajaan pengetahuan.” Ini menjadi klaim nan tidak mempunyai fondasi dalam narasi nan dirujuk. nan terjadi dalam kisah tersebut adalah pelanggaran terhadap perintah, bukan pergantian rezim.
Dengan begitu, konsep kudeta di sini bukan analisis, namun fiksi politik nan dilekatkan pada mitos. Ia memproduksi ilusi bahwa peristiwa teologis bisa ditelaah sebagai peristiwa politik dalam pengertian modern. Ironisnya, justru di titik ini banyak kerangka pikir memperlihatkan ambisinya nan paling besar sekaligus kelemahannya nan paling fatal, dengan mau menjadikan mitos sebagai model politik, namun tidak bisa menjaga konsistensi kategorinya.
Dimensi lain nan bakal saya berhasrat untuk infuskan dalam risalah ini (yang sebenarnya sudah saya dedahkan sebelum dengan pedoman kajian tajam dan komprehensif), ialah keberadaan tafsiran bahwa kesadaran bakal ketelanjangan merupakan tanda kerusakan total, mulai dari hilangnya kesucian, destruksinya relasi, apalagi awal dari “generasi telanjang.” Interpretasi ini sangat terasa normatif dan mengacuhkan posibilitas telaah lain.
Ketelanjangan dapat dipandang tidak sebagai keruntuhan, namun sebagai momen refleksivitas, kesadaran diri nan sebelumnya tidak ada. Tentunya sebagai pembaca trajektori sejarah, dalam banyak tradisi filsafat, kesadaran diri malah menjadi syarat bagi etika dan kebebasan. Dengan begitu, apa nan dikenal sebagai “kejatuhan” dapat pula dipandang sebagai transisi dari ketidaksadaran menuju kesadaran (pre to pasca knowledge).
Namun banyak master menolak kemungkinan ini, lantaran sejak awal mereka telah memposisikan pengetahuan sebagai prinsip nan negatif. Akibatnya, seluruh narasi menjadi tertutup, tidak ada ruang bagi reinterpretasi, tidak ada arena bagi ambiguitas. Segala sesuatu dipaksakan masuk ke dalam skema moral nan rigid.
Dikala seluruh bagian ini dirangkum, maka terpantul realitas bahwa banyak kerangka logika nan mengalami kegagalan menjaga koherensi pada tiga level. Ontologis, dengan menjadikan Adam sebagai Tuhan sekaligus bukan Tuhan. Epistemologis, dimana Pengetahuan sebagai sesuatu nan terpisah dari kuasa. Dan politis, ialah peristiwa teologis dibaca sebagai peristiwa politik modern.
Kegagalan ini bagi saya bukan kebetulan, namun akibat dari satu problem utama, bahwa kerap kali kita berupaya meleburkan terlalu banyak domain tanpa perangkat konseptual nan memadai. Apa nan mula-mula terlihat sebagai narasi masif tentang asal-usul negara-bangsa nyatanya malah menyingkap dirinya sebagai bangunan nan sarat bakal patahan.
Retakan itu tidak berkarakter insidental, dia struktural, dan ada di setiap lapisan argumentasi. Teks ini tidak runtuh lantaran satu kesalahan, namun lantaran akumulasi inkonsistensi, banyak mau teologis, tetapi juga politis, mau filosofis, tetapi tetap dogmatis, mau genealogis, tetapi tetap melacak asal-usul. Dan di sinilah paradoksnya menjadi utuh, bahwa dikala orang mencoba mengeksplanasikan lahirnya keteraturan, mereka justru kandas mengatur logikanya sendiri.
Kini saya bakal mengantar Anda tidak hanya retakan metodologis dan ontologis telah dibuka, namun kita memasuki inti ideologis teks: gimana “dosa” ditransformasikan menjadi kategori politik, gimana negara diselundupkan sebagai representasi Tuhan, dan gimana seluruh bangunan itu berupaya mengukuhkan suatu teopolitik tersembunyi dengan meminjam terminologi modern seperti biopolitik.
Di sinilah kritik tak lagi berkarakter korektif, melainkan dekonstruktif, membongkar tidak hanya kesalahan, namun sistem produksi makna itu sendiri. Banyak teks nan secara implisit melakukan tindakan nan sangat problematis, dengan menggeser “dosa” dari ranah teologis menuju ranah politik, lampau mengaplikasikannya seakan mempunyai kegunaan struktural nan serupa dengan pelanggaran norma dalam negara.
Akan tetapi, “dosa” tidak sekadar pelanggaran norma; dia merupakan konsep teologis nan bertaut dengan relasi eksistensial antara manusia dan Tuhan. Sementara itu, pelanggaran norma dalam politik merupakan relasi antar-subjek dalam ruang sosial nan diatur oleh institusi. Dengan menyelaraskan keduanya, kita bakal melakukan transmutasi kategori tanpa justifikasi konseptual.
Lebih jauh lagi, terjadi penyiratkan bahwa semenjak kejatuhan di Eden, manusia masuk kondisi “bersalah” nan lampau menjadi dasar bagi lahirnya subjek norma dan subjek politik. Ini merupakan klaim besar, namun tidak pernah dibuktikan secara argumentatif. Ia hanya diasumsikan. Dalam paradigma nan lebih kritis, subjek norma tidak lahir dari “dosa,” namun dari kebutuhan mengatur relasi sosial dalam kondisi pluralitas.
Dengan begitu, jika menautkan dosa sebagai fondasi politik bagi saya merupakan corak teologisasi politik, bukan kajian politik itu sendiri. Nah, salah satu titik paling radikal, sekaligus paling problematis, nan kerap berkelindan dalam ruang publik adalah klaim bahwa negara-bangsa merupakan representasi Tuhan, sebagaimana Adam merupakan gambaran Tuhan di Eden. Ini bukan lagi analogi, namun transfer legitimasi dari teologi ke politik.
Namun apakah dengan melakukan operasi ideologis nan lembut nan berbahaya, dengan menaturalisasi negara dengan membungkusnya dalam aura ilahi secara empirik tidaklah berlebihan? Karena, dalam sejarah pemikiran politik kontemporer, justru terjadi proses sebaliknya, ialah sekularisasi kekuasaan.
Negara modern lahir tidak sebagai representasi Tuhan, namun sebagai hasil negosiasi manusia untuk menghindari kekacauan dan kekerasan. Dengan mengesampingkan kompleksitas proses ini, kita mengembalikan negara ke dalam horizon teologis, seakan-akan kedaulatan politik merupakan kontinuitas dari otoritas ilahi. Bagi saya ini adalah corak regresi konseptual, di mana modernitas dipandang dengan lensa pramodern. Begitu primordial.
Lebih problematis lagi, dikala negara adalah representasi Tuhan, maka kekuasaan negara menjadi tak terbantahkan. Kritik bagi negara dapat dengan mudah dikukuhkan sebagai corak “pembangkangan.” Janganlah secara implisit membuka jalan pikir bagi legitimasi kekuasaan nan absolut untuk mengeram lebih lama di bumi ini.
Acapkali banyak orang nan menyatakan bahwa dalam negara modern, konstitusi menggeser eksistensi pohon kehidupan, dan norma positif mereposisi titah ilahi. Sekilas, ini terlihat sebagai metafora nan gemilang. Namun, jika didekomposisi lebih komprehensif, dia tidak memperkuat secara konseptual.
Pohon kehidupan dalam narasi Eden adalah simbol eksistensial, dia menjadi kehidupan itu sendiri, bukan sebatas aturan. Sementara konstitusi merupakaan arsip politik nan mengatur relasi kekuasaan. Dengan menyamakan keduanya, kita melakukan over-extension metaforis, memperluas makna simbol sampai kehilangan spesifisitasnya.
Akibatnya, afinitas nan sama tidak mengeskplanasikan apa pun, dia hanya menciptakan kesan kedalaman tanpa substansi. Perlu juga kita ketahui bersama, norma positif tidak pernah menggantikan perintah ilahi, lantaran keduanya beraksi dalam domain nan berbeda. nan satu sifatnya transenden, nan lain imanen. Kecenderungan manusia nan meleburkan keduanya bakal mengaburkan perbedaan nan semestinya dijaga.
Dimensi lain nan mau saya eksplanasikan lebih lanjut adalah kegagalan kita dengan mendeklarasikan bahwa manusia pasca-Eden adalah “subjek terbelah” nan kehilangan keutuhan nan kemudian mencari pemulihan melalui simbol-simbol negara. Ini merupakan salah satu bagian indikatoris paling menarik, lantaran membuka probabilitas pembacaan psikopolitik.
Tapi, sekali lagi, potensi nan tidak dikembangkan secara kritis. Banyak nan hanya berakhir pada klaim bahwa negara menjadi sarana kompensasi atas kehilangan tersebut. Masalahnya adalah, klaim seperti tidak memaparkan gimana proses itu terjadi. Bagaimana subjek nan kehilangan “jouissance” nan lampau menginvestasikan makna pada simbol negara? Bagaimana sistem identifikasi itu beroperasi?
Tanpa eksplanasi, argumen ini hanyalah spekulasi nan tidak terverifikasi. Subjek memang terbelah, namun bukan lantaran peristiwa historis seperti Eden, tapi lantaran struktur bahasa itu sendiri. Oleh karena itu, kehilangan bukanlah akibat kejatuhan, namun kondisi dasar eksistensi manusia. Kerap kita kandas memandang ini, lantaran senantiasa terjerat pada narasi asal-usul.
Akibatnya, kita membaca struktur sebagai sejarah, dan sejarah sebagai struktur. Selanjutnya, jika kita berupaya menautkan kejatuhan Eden dengan lahirnya biopolitik, seolah-olah sejak saat itu manusia mulai berada dalam rezim pengelolaan kehidupan, secara asumsi boleh saja. Namun, penggunaan konsep ini sangat lenggang dan tidak presisi.
Tentunya kita semua nan menggeluti mengerti kekuasaan pasti tahu, biopolitik merujuk pada langkah modern negara mengelola populasi, melalui statistik, kesehatan, reproduksi, dan sebagainya. Ini merupakan kejadian historis nan spesifik, bukanlah kondisi universal sejak awal manusia. Dengan mengaitkannya dengan Eden, saya rasa kita sudah melakukan ahistorisasi konsep, dengan menghilangkan konteks historisnya serta membuatnya seakan dalil itu bertindak sepanjang waktu.
Ini membikin konsep nan kehilangan maknanya. Ada berkelindan argumentasi bahwa sejak kejatuhan, manusia berada dalam kondisi kerja, penderitaan, dan kekuasaan duniawi. Ini memang kompatibel dengan narasi teologis, namun tidak otomatis berfaedah adanya biopolitik. Tidak setiap corak pengelolaan kehidupan merupakan biopolitik dalam artian nan ketat.
Pada akhirnya, banyak nan berkonklusi bahwa retakan di Eden membuka jalan untuk lahirnya sistem kuasa baru nan kemudian berkembang menjadi negara-bangsa. Ini bagi saya merupakan corak teleologi terselubung. Sejarah dipangang seolah-olah punya arah nan jelas, dari Eden menuju negara. Padahal, tidak ada keharusan bahwa retakan tersebut kudu berujung pada negara-bangsa.
Banyak corak organisasi sosial lain nan mungkin muncul. Bila kita senantiasa berkutat pada kondisi seperti ini dengan tidak hanya menjelaskan sejarah, namun juga mengarahkannya, maka kita secara sadar ataupun tidak menjadikan negara sebagai tujuan implisit. Hal seperti itu tidak menjadi analisis.
Bila saya merangkum bagian ini, maka terindikasi bahwa kerap kali banyak melakukan tiga operasi utama. Pertama, menjadikan dosa sebagai dasar politik, tanpa mendikotomi domain teologis dan sosial. Kedua, menaturalisasi negara sebagai representasi Tuhan, sehingga kekuasaan memperoleh legitimasi absolut. Ketiga, menggunakan konsep modern secara ahistoris, untuk mendukung narasi nan sebenarnya tidak kompatibel.
Ini berimplikasi pada sebuah bangunan nan terlihat megah, namun sebenarnya rapuh, sebuah gedung teopolitik nan berdiri di atas metafora nan terlalu, konsep nan disalahpahami, serta prinsip logika nan tidak konsisten. Dan di titik ini, saya bakal memberi kritik bahwa kita tidak hanya kandas mengeksplanasikan hubungan relasional antara Eden dan negara-bangsa, namun juga menciptakan ilusi bahwa hubungan tersebut memang ada.
Dimensi akhir nan mau saya semayamkan pula dalam risalah ini setelah pembongkaran bertingkat, dari abnormal metodologis, pertentangan ontologis, kekeliruan epistemologis, sampai operasi ideologis nan terselubung, adalah bagian nan tidak lagi bekerja mendestruksi secara katastrofik, namun membangun ulang.
Akan tetapi rekonstruksi ini tidak ditujukan sebagai pengganti dogma lama dengan dogma baru, namun sebagai upaya membikin ruang berpikir nan lebih jernih, lebih disiplin, serta lebih bertanggung jawab secara konseptual. Sehingga episentrum kuriositasnya sekarang bermutasi, jika narasi dalam logika kita kandas mengeksplanasikan hubungan relasional antara Eden dan negara-bangsa, maka gimana kaitan antara mitos, teologi, dan politik semestinya dipahami tanpa jatuh pada ilusi genealogis?
Langkah pertama nan bijak dalam rekonstruksi ininadalah melakukan apa nan kandas dilakukan banyak master kekuasaan, ialah membedakan domain epistemik secara tegas. Mitos (Eden) beraksi dalam ranah simbolik, sementara Teologi beraksi dalam ranah ketaatan dan refleksi transenden, dan Politik beraksi dalam ranah relasi sosial dan institusi. Ketiganya bisa saling berinteraksi, namun tidak dapat direduksi satu sama lain apalagi dileburkan.
Dikala mitos diaplikasikan sebagai fondasi langsung bagi teori politik, nan terjadi bukan sintesis, namun distorsi. Di sini, pelajaran krusial dapat diambil adalah teritori antara apa nan dapat diketahui (fenomena) dan apa nan hanya dapat dipikirkan (noumena) kudu dijaga. Eden, sebagai narasi teologis, berada dalam ranah nan tidak dapat diperlakukan sebagai kebenaran politik tanpa kehilangan maknanya.
Dengan begitu, rekonstruksi dimulai dari disiplin pemisahan, dan pengakuan bahwa tidak semua nan berarti secara simbolik dapat dijadikan dasar kajian politik. Bila ada sebelumnya kandas lantaran memutlakkan “asal-usul,” maka rekonstruksi kudu mengembalikan genealogi ke pengertiannya nan lebih ketat.
Sebagai Foucaultdian, genealogi bukan pencarian origin, namun kajian tentang gimana praktik, institusi, dan konsep terbentuk melalui relasi kuasa nan historis dan kontingen. Dengan begitu, negara-bangsa tidak perlu ditelusuri ke Eden, melainkan ke proses sekularisasi, pembentukan kedaulatan, serta transformasi sosial-ekonomi.
Eden, dalam lanskap ini, tidak menjadi titik asal, namun bisa ditelaah sebagai arsip simbolik, sebuah narasi nan mungkin mempengaruhi langkah manusia memahami kuasa, tapi bukan fondasi langsung dari lembaga politik. Ini adalah pergeseran krusial dari melacak “awal nan murni” menuju memahami “proses nan kompleks.”
Rekonstruksi juga menuntut dekonstruksi dikotomi tiruan antara kuasa dan pengetahuan. Alih-alih memandang kejatuhan sebagai peralihan dari kuasa ke pengetahuan, kita kudu pahan bahwa keduanya selalu saling bertaut. Pengetahuan memproduksi kuasa, kuasa memproduksi pengetahuan. Sehingga, narasi Eden dapat dipandang ulang bukan sebagai kehilangan kuasa, tetapi sebagai transformasi corak kuasa, dari relasi langsung menuju relasi nan dimediasi oleh simbol, bahasa, dan norma.
Aksi ini bakal membuka posibilitas baru, bahwa pengetahuan tidak lagi dilihat sebagai sumber kejatuhan, melainkan sebagai kondisi bagi kompleksitas kehidupan manusia. Salah satu koreksi paling esensial juga adalah menolak klaim bahwa negara merupakan representasi Tuhan. Negara kudu dipahami sebagai bangunan historis, hasil dari kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan komunal dalam kondisi pluralitas dan konflik.
Di sini, pemikiran saya dapat menjadi titik rujukan, bahwa negara lahir bukan dari kehendak ilahi, tetapi dari upaya manusia menghindari kekacauan (state of nature). Bahkan dalam bentuknya nan paling kuat, negara tetap merupakan produk manusia, bukan refleksi Tuhan.
Dengan begitu, legitimasi negara berkarakter politik, bukan teologis. Ketaatan itu kontraktual, bukan sakral, dan kekuasaan selalu terbuka untuk kritik. Rekonstruksi ini krusial untuk menghindari sakralisasi kekuasaan nan berbahaya. Disaat kita melabeli manusia sebagai subjek nan “terbelah” akibat kejatuhan, lampau mencari pemulihan melalui negara, saya mau rekonstruksi menggeser posisi ini.
Subjek manusia tidak sekadar korban sejarah alias dosa, melainkan pemasok nan aktif dalam membingkai bumi sosialnya. Politik justru lahir dari kapabilitas manusia untuk bertindak berbareng (action), bukan dari kehilangan. Negara bukan kompensasi atas kehilangan Eden, dia adalah hasil dari tindakan kolektif manusia. Ini mengembalikan dimensi politik sebagai ruang liberalisasi, bukan sekedar ruang penebusan.
Yang mau saya pertegas adalah, rekonstruksi tidak menolak mitos, tetapi menempatkannya secara proporsional. Sehingga secara presisi, Eden dapat dipandang sebagai refleksi simbolik tentang asal-usul manusia, narasi tentang batas, larangan, serta kebebasan, alias metafora tentang kondisi eksistensial.
Tapi, dia tidak dapat dijadikan dasar langsung bagi teori negara tanpa melalui proses interpretasi nan kritis. Karena mitos berfaedah sebagai sumber makna, bukan sebagai fondasi institusional. Bila seluruh rekonstruksi ini dirangkum, maka saya sebenarnya menolak absolutisasi asal-usul, serta mau memisahkan domain epistemik. Kita juga kudu memandang kuasa dan pengetahuan sebagai relasi, sehingga dapat menempatkan negara dalam konteks historisnya, serta mengembalikan subjek sebagai pemasok aktif.
Jangan membaca mitos sebagai simbol, bukan kebenaran politik. Dengan langkah-langkah ini, relasi antara Eden dan negara-bangsa tidak lagi dipaksakan, tetapi dipahami secara lebih jujur, bukan sebagai garis lurus, namun sebagai resonansi simbolik nan tidak menentukan secara langsung.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bukanlah kesalahan logika, tapi ilusi nan terlihat menggiurkan dan masuk akal. Banyak risalah nan terlihat betul lantaran mampus menyusun narasi nan koheren secara retoris, memanfaatkan simbol nan kuat secara emosional, serta menghubungkan hal-hal nan tampak berkaitan. Tapi, justru di situlah kritik kudu berdiri dengan menseparatsi antara koherensi retoris dan validitas konseptual.
Rekonstruksi dalam risalah saya ini tidak menawarkan kebenaran baru nan absolut, namun membuka ruang bagi kesadaran bahwa setiap narasi, termasuk nan tampak paling sakral sekalipun, kudu tetap tunduk pada kritik rasional.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·