Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |04:10 WIB

 Kita Perang Melawan Korupsi!

Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghormati proses norma mengenai kasus nan menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. 

Prasetyo juga menyatakan, support penuh terhadap upaya penegakan norma dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pemerintah menghormati proses norma nan sedang berjalan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh abdi negara penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nan terus bekerja keras dalam upaya berbareng memerangi tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski demikian, pemerintah memastikan perihal tersebut tidak bakal mengganggu jalannya tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu sama sekali pelayanan kepada masyarakat nan berada di bawah naungan Kementerian Imipas. Saya kira demikian," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com